BENGKULUHukum

Tempo Seminggu, Polres Bengkulu Tangkap 7 Tsk Narkoba, 1 Napi Asimilasi

Bengkulu,Mitratoday.com-Ditengah kesibukan memberikan berbagai pelayanan kepolisian terhadap masyarakat saat pandemi corona virus disease covid-19 melanda, Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu tetap gencar melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, sebanyak tujuh orang tersangka dari enam perkara penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus terhitung mulai tanggal 29 Mei sampai tanggal 02 Juni kemarin.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, didampingi Kasat Narkoba IPTU Samson Sosa Hutapea, S.IK, tadi pagi Rabu (03/06) saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Lobi Polres Bengkulu

Dari ketujuh tersangka tersebut diketahui 1 Napi Asimilasi Tersangka HS dan 1 residivis VN. Selanjutnya DD (33), EJ (27),SA (35),BS (29),dan YA (28).

“Dari hasil penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 7 Paket sabu total berat 5,4 gram, 3,7 gram ganja dengan rincian 1 Paket ganja, 3 Linting ganja, 1 Unit timbagan digital,1 Bungkus plastik klip, 1 Lembar buku kertas catatan, 2 Buah potongan pipet yang salah satu ujungnya dibentuk seperti skop, 7 Unit Handphone, 2 Unit R2 dan (dua) buah kotak rokok sampoerna mild putih,” ungkap Kapolres.JN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button