DaerahJambi

Bupati Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Kejari Kuala Tungkal

Tanjab Barat,Mitratoday.com-Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr Ir H Safrial MS tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Kualatungkal terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian kerjasama tersebut juga ditandatangani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Tanjab Barat, diantaranya Inspektorat, Bappenda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, di Gedung Pola Bupati, Kamis (16/07).

H Safrial MS dalam sambutannya mengatakan,dalam upaya mempercepat dan memperlancar pembangunan di kabupaten Tanjabbar, Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara sehingga meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara yang pada akhirnya bermuara pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanjabbar.

“Saya berharap bahwa percepatan pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efesien dan kemakmuran masyarakat Tanjabbar sebagaimana yang kita idam idamkan lebih cepat terwujud. Dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan ini, para Kepala OPD yang akan mengambil kebijakan terutama kebijakan menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara, agar mengikuti peraturan berlaku dan terlebih dahulu meminta advice hukum kepada Kejaksaan, hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari,”harap Bupati.

“Demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permaslahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Kepala OPD segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak Kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” lanjutnya.

Sebelum mengakhiri sambutanya Bupati menekankan kepada para pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar semaksimal mungkin memanfaatkan nota kesepahaman dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa serta mewujudkan pengabdian sebagai abdi negara yang melayani.

Dikesempatan yang sama Tri Joko SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal mengatakan, Nota Kesepahamannya Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terdapat lima hal yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri, diantaranya Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya.

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lainnya, jadi manfaatkan lah institusi Kejaksaan ini, sebagai upaya menyelamatkan keuangan Negara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ucap Tri Joko SH.

“Sejalan dengan Bupati, saya juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Kualatungkal dengan pemkab Tanjabbar,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, serta undangan lainnya.(Hms)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button