AdvertorialBENGKULU

Jika Terbukti Adanya Dugaan Pungli, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Orang Tua Wali Murid Segera Melapor

Bengkulu,mitratoday.com – Hampir setiap Tahunnya, pelaksanaan PPDB di Provinsi Bengkulu tampaknya menuai masalah. Pasalnya, beberapa orang Tua Wali murid kecewa anakanya tidak bisa masuk sekolah sesuai dengan zonasi daerah tempat tinggalnya.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. (mitratday.com)

Bahkan baru-baru ini beredar isu adanya dugaan pungli terhadap orang tua wali murid ingin menyekolahkan anaknya dimintai uang Rp 5 Juta hingga Rp 15 Juta.

Guna menyikapi persoalan terkait adanya dugaan indikasi pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Bengkulu. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta bagi siapapun yang merasa dan memiliki bukti akan kecurangan tersebut, untuk segera melapor.

“Pungli PPDB ini sangat krusial, apalagi bila benar adanya maka praktek pungli menciderai program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.” Kata Edwar Samsi, Senin (12/07/2023).

Dirinya minta jika ada bukti transfer uang ataupun pemberian barang kepada oknum panitia silahkan melapor beserta buktinya.

“Nanti kita akan tindak secara tegas kalu bisa secara hukum karena saya tegaskan hal tersebut dilarang,” Tegaasnya.

Perihal itu ia sampaikan setelah adanya dari aduan sejumlah orang tua siswa sekolah menengah yang mengeluhkan hingga saat ini anaknya belum dapat sekolah.

“Maka dari itu saya menghimbau orang tua siswa yang diharuskan membayar, baik uang maupun barang kepada oknum panitia PPDB harus segera melapor, dan tentunya ditunjukkan dengan bukti. Agar bisa diproses secara hukum.” Bebernya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button