DaerahLampungLampung Utara

Kapuskes Abung Tengah Bantah Dugaan Janggal Ratusan Juta Dana BOK/JKN

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.com-Terkuaknya Skandal kasus Korupsi yang menjebloskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Lampung utara, dr. Maya Metisa ke rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi, sepertinya belum usai dan akan memasuki Fase baru, pasalnya, Didakwa dan Terbukti bersalahnya, dr Maya Metisa, sebagai Aktor pelaku utama dalam Penyelewengan anggaran Biaya Oprasional Kesehatan (BOK) dan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diduga turut melibatkan beberapa oknum Kepala Puskesmas (Kapuskes) selaku Pengguna dan pengelola anggaran tersebut.

Seperti Dugaan kejanggalan yang ditemukan Media pada Laporan Realisasi penyerapan Anggaran di Puskesmas Abung tengah tahun 2019, 2020. Dalam Laporan kegiatan Pembagian Alat kontrasepsi Keluarga Berencana (Kb), berupa Kondom, Iud dan implant kepada Kaum ibu aseptor KB, dari Anggaran 15 juta yang disediakan, hanya di setujui (Acc) oleh pihak Puskes sebesar 3 juta rupiah dalam penyerapanya.

Selanjutnya, kejanggalan juga terjadi pada program senam Diabetes yang dilaksanakan, dari 8 juta rupiah yang dianggarkan, pihak Puskes juga hanya menyetujui (Acc) sebesar 2 juta rupiah dalam penyerapan, sedangkan sisa anggaran tidak direalisasikan, dan masuk dalam Kas Saldo keuangan Puskesmas.

Belum lagi Dugaan adanya kejanggalan pada program – program lainya, seperti Program penanggulangan Wabah penyakit Demam berdarah Dengue (DBD) dalam program Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang Anggaran di pangkas, padahal saat itu, ada wabah Endemi DBD diwilayah Abung tengah, meskipun hanya 5%, tetapi ini sangat membahayakan bagi warga masyarakat. Padahal dalam Petunjuk Tekhnis (Juknis) pengelolaan Anggaran BOK/ JKN harus terserap habis pada seluruh program.

Ketika Media menanyakan Kebenaran Dugaan ini kepada Pihak Puskesmas Abung tengah, pada senin siang (09/02/2021), Achmad Hamdani, selaku Kepala puskesmas yang didampingi staff nya, menjelaskan,” Kalu nggak bener Temuan itu, kita akan gunakan Hak sanggah, karena kita sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat dan Dinas terkait, Bahkan BPK,” kata Kapuskes.

Ketika awak Media menanyakan jumlah Besar Nominal Anggaran Dana BOK dan JKN, Achamd Hamdani menjawab,” Saya nggak bisa memastikan berapa, penjelasanya berapa, keuanganya berapa,”Ini dari Bendahara ya, Kemudian Hak yang mempertanyakan itu, dari Instansi terkait, dari Dinas Inspektorat,” Makanya kami disalahkan juga kalau memberikan Hak jawab,” ujarnya beralasan.(Tim Awi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button