DaerahHeadlineTegal

Musibah Kebakaran 63 Kapal Nelayan, Wali Kota: Jangan Saling Menyalahkan

Tegal,mitratoday.com – Musibah kebakaran 63 kapal perikanan yang terjadi beberapa hari lalu di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, merupakan musibah yang sangat kompleks.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam beberapa tahun terakhir, kebakaran kapal ikan beberapa kali terjadi di Kota Tegal.

Melihat dampak yang ditimbulkan sangat besar, maka sudah seharusnya bukan hanya menjadi perhatian satu atau dua belah pihak, akan tetapi harus menjadi fokus perhatian kita bersama.

Seluruh pihak yang berkepentingan atas musibah kebakaran kapal harus memusatkan segala potensi yang dimilikinya untuk berdaya upaya menyelesaikan musibah ini hingga tuntas.

Perlu komitmen bersama, dengan kesadaran atas tanggung jawab masing-masing agar musibah kebakaran kapal tidak terjadi lagi.

Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono di depan pemilik kapal dan perwakilan nelayan Kota Tegal pada acara Sosialisasi Keselamatan Operasional Kapal Penangkap Ikan di Aula Sardjoe Pangkalan Angkatan Laut Kota Tegal, Kamis (24/8/2023).

Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa persoalan kebakaran kapal ikan yang terjadi merupakan persoalan yang komplek, menurutnya tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain.

“Yang terpenting kita introspeksi pada kekurangan diri kita masing-masing,” tutur Dedy Yon.

Hal ini juga berlaku bagi para pemilik kapal agar dapat bekerja sama dengan baik untuk mematuhi serta menjalankan SOP tersebut sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan.

“Jangan menganggap remeh akan hal ini, demi keselamatan kita bersama dan mengurangi kerugian-kerugian besar yang ditanggung. Saya berharap kita bisa belajar dan mengevaluasi segala kekurangan dari kejadian kali ini, agar kedepannya kebakaran kapal tidak menimpa kita lagi,” kata Wali Kota Tegal.

Sosialisasi tersebut dihadiri Komandan Lanal Tegal, Kapolres Tegal Kota, Kasdim Kodim 0712, Kepala Dislatan Provinsi Jawa Tengah, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, dan pemateri sosialisasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Satgas PIT Tegalsari, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tegal, Ketua HNSI Jawa Tengah, HNSI Kota Tegal dan PNKT Kota Tegal, pemilik kapal dan nelayan.

Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan penandatanganan resume notulen rapat dari perwakilan peserta sosialisasi yang nantinya akan dijadikan draf surat kesanggupan pemilik kapal menenuhi persyaratan kelengkapan keselamatan operasional kapal penangkap ikan.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button