DaerahLampungLampung Utara

Pemanfaatan DD Desa Sinar Mas Alam, Beri Bantuan Ke 48 KK KPM

Pewarta : Elva

Lampung Utara,mitratoday.comPengelolaan dan Pemanfaatan anggaran Dana Desa Sinar Alam, Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah melalui Peraturan Kementerian desa.

Dalam pelaksanaanya tetap memperioritaskan Dampak Penanggulangan wabah Covid-19 terhadap ruang Lingkup Sosial masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa, Febri Agustian mewakili Kepala Desa Sinar Mas alam, kepada Tim media yang berkunjung.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengelolaan dana desa tetap memprioritaskan pemberian bantuan.

“Dalam pengelolaan dan Pemanfaatan anggaran Dana Desa, Pemerintahan Desa Sinar Mas alam tetap meperioritaskan pemberian bantuan kepada 48 Keluarga penerima manfaat dan warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, sesuai PP dan Permendes,”kata Sekdes, sabtu (25/04/2021).

Seluruh Program yang pelaksanaan dalam memanfaatkan anggaran Dana Desa, telah melalui Tahapan Mekanisme Musyawarah Dusun dan Desa (Musdus/Musedes) dengan Skala Prioritas Pemerataan Pembangunan bagi Setiap Dusun.

“Sedangkan untuk Peningkatan sarana Infrastruktur,kita akan memperioritaskan peningkatan sarana Air bersih, berupa pembuatan Sumur bor yang harapanya dapat menunjang Kesehatan masyarakat setempat.”Tandasnya.

Tambah Sekdes lagi,

Febri berharap kedepannya seluruh warga dapat menjaga semua hasil pembangunan yang ada di desa.“Kita berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat merawat dan menjaga semua hasil pembangunan yang ada, demi meningkatkan Taraf perkonomian dan Kesejahteraan masyarakat,”pungkas Sekdes.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button