DaerahJambi

Wabub Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Ke Dua Terkait Atas Empat Ranperda Inisiatif DPRD

Tanjab Barat,Mitratoday.com-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Amir Sakib hadiri paripurna ke dua terkait penyampaian tanggapan Bupati atas empat Ranperda inisiatif DPRD yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda.

Rapat paripurna pertama beberapa hari yang lalu, sebelumnya diagendakan pemandangan umum anggota dewan terhadap 2 Raperda Pemkab Tanjab Barat terkait penegakan Protokol Kesehatan dan Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah. Rapat tersebut digelar digedung DPRD Tanjab Barat, Senin (27/07).

Ketua DPRD Mulyani Siregar SH mengatakan, 4 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjabbar sesuai dengan jadwal pembahasan.

Empat Raperda inisiatif DPRD meliputi :

  1. Ranperda tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,
  2. Ranperda tentang penanganan disabilitas dan Lansia,
  3. Ranperda tentang perlindungan Produk Unggulan Daerah, dan
  4. Ranperda tentang Penyelenggaran Perpustakaan.

Wabup Tanjabbar dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas usaha dan kerja keras jajaran DPRD Tanjabbar dalam penyusunan Raperda Inisiatif DPRD hingga dapat dilakukan pembahasan bersama.

“Tentunya hal ini itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan artinya bagi keberlangsungan pelaksaan fungsi Legislasi DPRD Tanjabbar.” ujarnya.

“Besar harapan kami, hal ini menjadi motivasi dan pemacu semangat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” imbuhnya.

Terkait Raperda pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, saya berharap perda ini nantinya dapat mengatasi permasalahan serta mengatur secara khusus dan komprehansif tentang penyelenggaraan pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Terkait ranperda penangan disabilitas dan lansia, harap saya perda ini nantinya dapat mengakomodir permasalahan terkait perlindungan dan pemberdayaan lansia serta yang lainnya.

Terkait Raperda perlindungan produk unggulan daerah, perda ini nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penataan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing, ini merupakan pedoman dan landasan hukum terhadap pengembagan dan tata kelola produk unggulan daerah, guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan kesejateraan masyarakat.

“Kami juga berharap keempat Ranperda ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman kepada perundang undangan yang berlaku.” sebut Wabup.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna tersebut dihadiri, Pimpin DPRD, Ketua DPRD Mulyani Siregar, Wakil Ketua DPRD, serta diikuti oleh 22 Anggota Dewan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kepala Bagian di Lingkup Sekretariar Daerah, Kepala BUMD, dan undangan lainnya.(Hms).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button