AdvertorialBENGKULU

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Minta Orang Tua Jangan Beranggapan Sistem Sekolah Favorit dan Tidak Favorit Masih Berjalan

Bengkulu,mitratoday.com – Saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 sedang mengalami kendala. Beberapa kendala tersebut menyebabkan anak-anak masih belum bisa masuk ke sekolah yang dituju.

Hal tersebut, kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bahwa itu disebabkan juga pemikiran orangtua mengenai sistem sekolah favorit yang masih berlaku.

“Padahal syarat dan ketentuan PPDB 2023 sendiri sangat berbeda dari hal tersebut.” Kata Suimi Fales, Selasa (11/07/2023).

Lanjutnya, masyarakat beranggapan bahwa sistem sekolah favorit dan tidak favorit masih dijalankan. Sedangkan saat ini PPDB 2023 telah menerapkan sistem zonasi, prestasi dan masih banyak lagi.

“Dengan maksud menyamaratakan seluruh sekolah yang ada. Karena sekolah itu sama-sama memberikan fasilitasnya. Hanya karena letak sekolah memang dulunya di situ ya strategis sehingga peminatnya lebih banyak, padahal semuanya sama dan tidak ada persoalan,” ujarnya.

Selain masih diterapkannya sekolah favorit, kendala lainnya adalah sistem zonasi tidak diimbangi dengan jumlah sekolah yang ada di daerah tersebut. Sehingga siswa mau tidak mau, harus mendaftarkan diri di luar dari jalur zonasi dan menggunakan jalur lain.

“Selanjutnya lokalnya terbatas sedangkan peminat sekolah tersebut cukup banyak sehingga diambillah mana yang paling dekat itu masuk atau lolos. Ada beberapa kemungkinan yang bisa ikut masuk, namun memakai jalur prestasi dan jalur pindah ortangtua,” jelasnya.

Namun tetap saja walaupun begitu, sekolah tidak dapat menampung jumlah siswa lulusan SMP yang banyak ditujukan.

Suimi meminta agar kendala tersebut dapat di selesaikan, juga memberikan pemahaman terhadap orangtua mengenai sistem sekolah favorit yang tidak ada lagi.

“Nah ini seharusnya kita berikan pemahaman juga kepada orang tua atau wali murid serta murid itu sendiri. Bahwa tidak ada sekolah yang unggul, semua sekolah itu semuanya berkualitas gurunya juga sama. Sedangkan untuk masalah orang tua, sistem sekolah masuk itu tidak bisa diganggu. Karena sudah kebijakan nasional yang bisa mencabut sistem zonasi itu hanya kementrian kita daerah hanya menjalankannya saja,” demikian Suimi. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button