DaerahJambi

Waspada Covid-19, Desa Lagan Ilir Lakukan Pemeriksaan Kepada Pendatang Dari Luar Daerah 

Penulis : Dian Putra

Lagan Ilir,Mitratoday.com-Desa Lagan ilir Kecamatan Mendahara Melaksanakan kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 oleh sejumlah aparatur Desa terhitung mulai Rabu (29/04/2020) terhadap semua pedagang dan apapun Bentuknya dilarang memasuki wilayah Desa Lagan Ilir (parit pulau) dengan waktu yang tidak di tentukan oleh kepala Desa (H Abd. Rasid)) guna memutus mata rantai Covid-19 yang lagi mewabah di Negeri ini.

Ketua BPD Desa Lagan Ilir pak Ambok sebagai Ketua Team Leader di Posko Siaga Covid-19, di Dusun Hidayah perbatasan Kecamatan Geragai ,melalui KadesLagan Ilir H.Abd,Rasid Kepada awak Media Mitratoday.com,”Minta maaf pak kalau perjalanan terhambat ataupun kami melakukan pemeriksaan identitas guna untuk mencegah penularan Covid-19.”Kata Rasid.

“Kami bersama rekan-rekan lainnya di perintahkan oleh Kepala Desa melalui instruksi Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, mohon kerja samanya mumpung lagi masih zona aman tempat kita (Tanjab Timur). Antisipasi dini langkah awal yang paling pas atau cocok malakukan pemutusan mata rantai Covid19 ini.” Terangnya.

Awak media Mitratoday.com menkonfirmasi Kepala Desa Lagan Ilir H.Abd.Rasid melalui phone celullarnya,”Terkait kebenaran pedagang luar Daerah di larang masuk ke Desa, itu memang Benar. Karena itu instruksi dari saya, ada surat edaran saya titip di posko siaga,”Tutupnya dengan nada serius.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button