DaerahLampung

10 Ranting PDIP Seputih Mataram Pilih Mengundurkan Diri

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Dianggap merusak citra partai dan tidak layak menjadi ketua, Sepuluh ranting PDI Perjuangan Kecamatan Seputih Mataram, nyatakan mundur dari kepengurusan Partai.

Pengunduran dan penyerahan surat kerja (SK) tersebut dilakukan oleh pengurus ranting kampung Utama Jaya, Sumber Agung, Trimulyo, Kurnia Mataram, Rejo Sari, Fajar Mataram, Wirata Agung, Banjar Agung, Bumi Setia, dan Subing Karya di kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Jumat, (23/10), sebagai bentuk protes atas terpilihnya, Miyati, sebagai ketua PAC kecamatan Seputih Mataram pada Musancab PDI Perjuangan DPD Lampung, pada beberapa waktu lalu.

Aksi protes tersebut dipicu dari tidak berjalannya komunikasi yang baik, antara Miyati dengan para pengurus ranting juga dari hasil pungutan suara (poling) terbanyak dibawah memenangkan saudara Ponijan.

Abdul Rohman, Sekretaris ranting kampung Utama Jaya, mempertanyakan atas pelantikan Miyati, “Apakah aturan sudah tidak dipakai? atas dasar apa Miyati bisa ditetapkan sebagai ketua PAC kami.”

“Kami sepuluh kampung ini sepakat memgundurkan diri, karena kami yakin jika PDI Perjuangan Seputih Mataram dipimpin dia (Miyati) tidak akan besar,” kata Rohman.

Miyati itu orangnya tidak luwes kepada masyarakat maupun pengurus, lanjut Rohman, “Kami tidak sejalan, jika Miyati masih ditetapkan sebagai ketua PAC kami pastikan apapun perintahnya tidak akan kami jalankan, lebih baik kami duduk manis, Kami berharap aksi protes kami pada hari ini direspon oleh DPC maupun DPD.”

Menanggapi hal tersebut, Sumarsono, salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD setempat mengatakan, aksi protes seperti ini merupakan hal wajar/biasa dalam dinamika politik.

“Biasa terjadi dalam dinamika politik, mereka memyampaikan aspirasilah, saat adanya re-organisasi, re-generasi, biasa terjadi kalo adanya perbedaan pendapat,” ujar Sumarsono.

Akan kita tindak lanjuti, sambungnya, itu kewenangan DPD, “Kita DPC hanya melakukan penjaringan, penyaringan, dan rekomendasi, keputusan ada di DPD.”tutup Sumarsono.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button