DaerahHeadlinejawa Timur

119 PNS Pemkab Malang Terima SK Pensiun

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-119 PNS Kabupaten Malang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan secara simbolis oleh bupati Malang HM Sanusi senin pagi(16/3/2020).

Selain menyerahkan SK Pensiun , Bupati Sanusi juga memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada dua orang yaitu mantan Camat Tumpang Sugeng Prayitno dan mantan staf BPBD Deny Eko Setiawan.

Sanusi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Sanusi juga meminta kepada pensiunan PNS tersebut untuk ikut wadah persatuan pensiunan Pemkab Malang untuk terus melakukan pemberdayaan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kita sediakan sarana usaha dikepanjen silahkan pensiunan bergabung untuk terus berkarya artinya meski sudah pensiun ,masih bisa bekerja disana. Ketuanya saat ini bu Made mantan Kadinkop,”ujar Sanusi.

Sanusi juga menandaskan ,dirinya tidak segan-segan melakukan pemecatan kepada PNS yang melanggar dan bermasalah dengan hukum.

“Ini bukti bahwa kita tidak main-main terhadap aturan, jika bersalah maka harus menanggung resikonya,”tutup Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button