BantenDaerah

17 Warga Pandeglang Terjaring Razia PSBB Di Wilayah Kecamatan Sukadiri

Penulis : Anwar Ota

Tangerang,Mitratoday.com-Sejak diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya,pemerintah kabupaten Tangerang serius menerapkan peraturan ini, mulai dari tindakan pencegahan kesehatan sampai memblokade wilayah agar arus penyebaran penduduk tidak menyebar ke setiap daerah tak lain untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang ada di Wilayah kabupaten Tangerang.

Satuan polsek Mauk dan jajaran trantib Pol PP kecamatan Sukadiri, Sabtu (24/04/20) pukul 23.00 menghalau 17 pemudik di perbatasan desa Gintung dan desa Buaran Jati tepatnya depan perumahan Griya Artha Sepatan (GAS) yang berasal dari Warung Gunung Pandeglang Banten.

Rombongan pemudik yang mengaku berasal dari PT.Agung Logistik yang beralamat di wilayah Jakarta Utara terjaring dalam satu kendaraan berjumlah 17 penumpang, semuanya laki-laki.

Ketika team media mitratoday.com yang turun ke lokasi operasi penerapan PSBB serta meminta klarifikasi kapolsek Mauk,”17 warga Pandeglang yang berasal dari Kp.Warung Gunung berdesakan dalam satu mobil Avanza warna putih, selain menyalahi aturan dan melebihi kapasitas penumpang serta dikhawatirkan terkontaminasi virus Covid-19, akhirnya petugas bersama Trantib Pol PP kecamatan Sukadiri melakukan pendataan dan himbauan kepada para penumpang yang berasal dari Pandeglang.”ujar kapolsek Mauk Iptu Kresna Aji S.Ik.

Sementara kasi Trantib kecamatan Sukadiri mengatakan,”Benar 17 penumpang ini kami data dan diberikan himbauan agar ada efek jera setelah itu kami suruh kembali ke Jakarta ke tempat asalnya bekerja ini harus dilakukan agar penerapan PSBB di Tangerang Raya khususnya dikabupaten Tangerang berjalan dengan baik.”Kata Rasim Sugiarto, SH.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button