DaerahLampungLampung Tengah

2 Bulan Menjadi Wakil Rakyat Di Senayan, Bambang S: 800 Unit Bedah Rumah Untuk Orang Tak Mampu

Penulis : Iswan
Editor   : Redaksi

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Dua bulan duduk dan menjadi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Suryadi dari Partai PDI Perjuangan, Kembali ke Lampung Tengah membawa hadiah 800 rumah untuk warga yang kurang mampu.

Dari keterangan Bambang Suryadi setelah mengikuti Rapat Koodinasi di Kantor Cabang Partai Demokrasi Perjuangan, Selasa (24/12/19) Dari 28 Kecamatan di Lampung Tengah, ada 12 Kecamatan yang beruntung mendapatkan bantuan bedah rumah.

Ini ada batasannya, Minimal 25 setiap kampung yang mendapatkannya. Iru ada jug yang agak besar sedikit sama swadaya, Jadi sistemnya yang belum punya dan rumah nya geribik yang sudah punya bata, genteng pasir, kayu, itu mendapatkan bantuan 35 juta, di Lamteng tidak banyak hanya di jatah 75 rumah,”terang Bambang.

Bagi masyarakat yang ingin msndapatkan bantuan bedah rumah harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi unag tidak mampu.

“Sesuai kriteria tidak mampu, melampirkan KTP, KK, dan agar ferivikasi nya mudah harus, melampirkan foto. Semua bentuknya material, Kalau yang 35 juta itu 30 juta material dan 5 juta untuk upah, “jelas Bambang.

Saat ini sudah mulai pendataan melalui dinas terkait,” Ini lagi pendataan, paling lambat Bulan Pebruari. Saya lagi mengurus ke Dirjennya agar segera terbit Surat Keputusan Mentrinya, 800 rumah itu khusus d Lamteng ini,”Kata Bambang.

Terkait usulan M. Ilyas Hayani Muda untuk jadi pendamping Loekman Djoyosoemarto Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah, Bambang Suryadi menganggap wajar.

“Namanya usulan, Siapa saja boleh kok, termasuk Kamu saja boleh,”jawab Singkat Bambang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button