HukumLabuhan BatuSumatera Utara

3 DPAC GRANAT di Labuhanbatu Berkunjung ke Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Ummi Rantauprapat 

Labuhanbatu, MitraToday.com- Pada hari Jumat, 20/09/19 sekira pukul 16.00 s/d selesai, Tiga (3) DPAC ( Dewan Pimpinan Anak Cabang) Granat atau di sebut Gerakan Nasional Anti Narkotika di Labuhanbatu yakni, DPAC GRANAT Kecamatan Rantau Utara, DPAC GRANAT Kecamatan Bilah Hilir, DPAC GRANAT Kecamatan Panai Hulu, bersama Ketua dan Masing Masing Sekretaris DPAC melaksanakan Kunjungan dan audiensi Silaturahmi ke Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Ummi yang Beralamat di Jl. H adam malik pasar lama no 1, Kecamatan Rantau Utara Kota Rantauprapat.

Kedatangan Kunjungan Rekan Rekan DPAC Granat Labuhanbatu, di sambut baik oleh Humas Yayasan Rumah Rehabilitasi Ummi Muhammad Syahbani beserta Jajaran nya.

Pertemuan ini di Prakasai Oleh Ketua DPAC GRANAT Rantau Utara, Muhammad Kohar Ritonga, ST yang jauh hari sudah berkoordinasi dengan Ketua DPAC Granat Bilah Hilir Ratno Muntaza dan Ketua DPAC GRANAT Panai Hulu Kholik Ragih, setelah peresmian pembukaan Rumah Rehabilitasi Tersebut.

Kunjungan silaturahmi ini sudah sepantasnya kita sebagai Penggiat Anti Narkotika yang berada di Kabupaten Labuhanbatu, membina hubungan baik, kerja sama dan membesarkan yayasan Rehabilitasi Rumah ummi yang sangat bermanfaat bagi korban pengguna Narkoba yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Ujar” Kohar selaku Ketua DPAC GRANAT Rantau Utara, saat di konfirmasi awak media.

Selain itu juga beliau mengimbau sebagai Organisasi Masyarakat Penggiat Anti Narkotika, Granat di Kabupaten Labuhanbatu sudah sepantasnya membangun kerja sama kepada seluruh Stake Holder GRANAT, Mari bersinergi dalam hal memberantas peredaran gelap dan mencegah terjadinya penyalahgunaan serta penanggulangan terhadap korban akibat penyalahgunaan Narkoba

Tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya tugas pemerintah ( Polri, BNN Kejaksaan dan lainnya) melainkan kewajiban seluruh elemen lapisan masyarakat, baik secara kelompok, maupun perseorangan/ sendiri sendiri.

salah satu contoh nya adalah menjalin kerja sama dengan Rumah Rehabilitasi, yang telah kita ketahui bersama Rumah Rehabilitasi Ummi sudah beroperasi di Labuhanbatu Kota Rantauprapat.

Granat Labuhanbatu, dalam hal ini melalui 3 DPAC yang sudah terbentuk, Siap bekerjasama dan bersinergi mengenal kan dan menginformasikan ke seluruh lapisan Masyarakat Labuhanbatu bagaimana mendapatkan manfaat dari rehabilitasi Rumah Ummi tersebut terhadap Korban yang sudah ketergantungan terhadap Penggunaan Narkotika, dan akan menjalin kerja sama bersama Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Ummi dalam melaksanakan sosialisasi ke depan harinya terhadap Bahaya Penggunaan Narkotika, maupun Sanksi Hukum nya, sesuai hasil kunjungan dan diskusi dengan Uban selaku Humas dari rumah rehabilitasi tersebut.

Kita berharap yayasan rumah Rehabilitasi Ummi, mampu berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat Labuhanbatu, sehingga korban kecanduan Penggunaan Narkoba Bisa di tekan persentase penggunanya, sesuai Raport Merah untuk provinsi Sumatera Utara Kabupaten Labuhanbatu masuk 3 besar terkait kasus Narkotika “tutupnya.

Penulis :AAT

Editor :Putra

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button