DaerahHeadlineHukumKriminalSumatera Utara

3 Pelaku Curanmor Di Dolok Masihul Diringkus, 1 Dihadiahi Timah Panas

Penulis : Marwan
Editor   : Redaksi

Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Tiga pelaku pencurian Kendaraan bermotor ( Curanmor) di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul ditangkap petugas satu diantaranya dihadiahi timah panas dikaki, Senin(3/2/202).

Para pelaku yang diamankan SA alias Ompong(48) warga Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. SL alias BK(35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Sergai. KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Dari catatan polisi, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali tetapi polisi mendalami kasus tersebut pihak kepolisian menduga pelaku telah melakukan Curanmor lebih dari dua kali, Dari tersangka inisial SL alias BK(35) terpaksa diberikan tindakan tegas di bagian kaki sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Hal itu dikatakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M,Mhum, Senin (3/2/2020).

Masih kata Kapolres, penangkapan para tersangka berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat(42) dan Risnawati Lubis(40) warga Dusun VI, Desa Banjaringge, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

“Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggal 28 Desember 2019,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin.

Atas laporan tersebut, tim unit reskrim polsek Dolok Masihul dipimpin Ipda Supriadi SH langsung bergerak setelah medapatkan informasi dari masyarakat akhirnya tersangka SL alias BK diketahui berada dikandang lembu di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pengajahan, Sergai. Setelah pelaku keluar dari Desa Sena menuju jalan galang tersangka SL alias BK berhasil ditangkap.

Dari keterangan tersangka SL mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya diperumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Kemudian melakukan pencurian di Dusun VI Desa Banjarongge, kecamatan Serba Jadi.”Tersangka SL alias BK dibantu bersama rekanya inisial SL, SA alias Ompong dan inisial KG berhasil mengambil dua unit sepeda motor honda supra dan honda revo,”terang AKBP Robin.

Dari pengakuan tersangka SL alias BK, kemudian tim unit reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan SH mengejar para tersangka lainya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.
Sementara tersangka KG di tangkap di Dusun1, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Pelaku menyerahkan diri setelah rumahnya dikepung oleh petugas yang juga disaksikan kepala Desa Setempat. Selanjutnya tersangka KG diintrogasi dimana letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor scorpio bersama tersangka SL alias BK.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL tepatnya diKecamatan Serbajadi, tersangka SL alias BK mencoba melarikan diri menuju kebun rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas tak terukur dan tertembak di bagian kanan.

Setelah itu terus melakukan pengejaran tersangka SL, namun SL alias BK tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL dan selanjutnya pengejaran terhadap Tersangka OM dan AI yang merupakan penadah namun keduanya tidak berada ditempat.

“Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,” ungkap Mantan Kapolres Batu Bara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button