BlitarDaerah

4 Tahun Nasib Tabungan Tidak Jelas, Nasabah Koperasi Ngadu Ke Komisi II DPRD Kabupaten Blitar

Blitar,mitratoday.com – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menerima perwakilan dari nasabah Koperasi Sri Semar Sakti Desa Plumbungan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, terkait nasib uang nasabah yang sampai saat ini terkandung kantung .

Hearing atau dengar pendapat Antara Komisi II DPRD Kabupaten Blitar di hadiri di pimpin Ketua Komisi II, Chandra Purnama dan Anggota Komisi III, Dinas Koperasi Kabupaten Blitar, Nasabah Koperasi Sri Semar Sakti yang beralamat di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.

Menurut Perwakilan Nasabah Koperasi, Sri Semar Sakti Harjito mengatakan bahwa pihaknya datang kesini Ke wakil rakyat untuk mengadukan nasib kami, yang sudah berjalan 4 tahun, terkait dana tabungan kami di Koperasi yang terkatung katung tidak jelas.

Koperasinya sendiri sudah bangkrut, dan Penggurus nya yang namanya Daryanto sebagai Ketua ,Bendahara Iin dan Sekretaris Parno tadi duga tidak bertanggung jawab karena kemungkinan uang nya di duga di pakai oleh pribadi mereka,” ungkap Harjito.

Harjito juga mengatakan Koperasi saat ini sudah di segel oleh Dinas Koperasi, kita sudah melaporkan hal ini ke Polres Blitar sejak 2018 dan Bupati Blitar yang waktu itu Bupati Rijanto tapi tidak ada penyelesaian sama sekali.

“Jumlah nasabah hampir 100 orang lebih dan uang nasabah itu menurut auditor berjumlah 5 miliar ,saat ini banyak yang stress dan meninggal karena memikirkan uang mereka yang tidak kunjung kembali,”  jelas Harjito.

Harjito yang uang nya di Koperasi sebanyak 125 juta ini mengatakan sangat berterima kasih dengan Komisi II yang telah menerima mereka.

“Mudah-mudahan ada jalan keluar dan solusi yang terbaik buat kita orang awam ini,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Chandra Purnama mengatakan pada media,”Para Nasabah hari ini mengadukan permasalahan nasib dana mereka yang ada di Koperasi Sri Semar Sakti. Bahwa dana mereka tidak mereka tidak kembali baik dalam bentuk deposito maupun tabungan, bahwa mereka sudah melaporkan ke polres Blitar itu domainnya Polres Blitar ,namun kita berharap dan berupaya dana yang mereka tanam bisa kembali ke mereka,”papar Chandra.

Masih menurut Chandra, pihaknya dari Komisi II bukan lembaga eksekutor.”Kita adalah lembaga fasilisator jadi yang bisa kita lakukan adalah upaya upaya penyelesaian masalah ini, dan dalam hal ini leading sektornya Dinas Koperasi kita panggil untuk penyelesaian masalah ini” Pandasnya.

Pihaknhmya berharap hal itu agar tidak akan terulang lagi dan pada masyarakat kita harap juga harus cerdas dalam menanamkan uang nya di lembaga keuangan jangan percaya dengan janji janji yang tidak logis.

“Kita juga akan kordinasi hal ini ke Pimpinan Dewan, tentu nanti pimpinan dewan mempunyai kebijakan sendiri.

Terkait Aset Koperasi Sri Semar Rejeki sampai saat ini sudah di audit oleh Independen Auditor dan nanti juga di minta keterangan apa aset ini masuk aset pribadi pengurus koperasi atau aset Koperasi.

“Nanti akan kita teliti lebih lanjut, tetapi tadi keterangannya aset ini masuk aset Pribadi sedangkan aset Koperasi hanya sedikit hanya ratusan juta,” imbuh Chandra.

Terakhir Chandra berharap Koperasi di Kabupaten Blitar tetap sehat, artinya sesuai dengan AD dan ART nya. Setiap tahun harus mengadakan RATE, kemudian ada bimbingan yang terus menerus dari Dinas Koperasi untuk bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat dalam hal ini anggotanya Koperasi tersebut.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button