AdvertorialBENGKULUBengkulu

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2021, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu, di ruang Rapat Paripurna, Jumat (8/1/21)

Bengkulu,Mitratoday.com-Delapan Fraksi Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diusulkan Gubernur Bengkulu, untuk dibahas ditingkat selanjutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2021, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu, di ruang Rapat Paripurna, Jumat (8/1/21)

“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung usulan Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut terkait legalitasnya dan alat kelengkapan DPRD,” tegas Sudirman Alif.

Lanjutnya Fraksi PDIP sepakat aturan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Bengkulu dituangkan dalam Peraturan Daerah. Menurutnya hal ini diperlukan sebagai payung hukum dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan untuk mengatasi penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut sesuai Instruksi Mendagri nomor 06 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk mengendalikan Covid-19.

Senada pandangan umum tujuh fraksi lainnya menyetujui Raperda usulan gubernur dibahas di tingkat selanjutnya dengan beberapa koreksi dan saran.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Gubernur Bengkulu dalam hal ini diwakili Sekda Hamka Sabri.

Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, maka untuk pembahasan selanjutnya yaitu, Jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pekan depan.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button