Daerahjawa Timur

80 Hektar Berpotensi Kering, Ini Langkah Yang Ditempuh Dinas PUSDA Malang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com– Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang tengah menyiapkan berbagai kebijakan strategis untuk menyelesaikan kekeringan air sawah di wilayah Sidorejo Clumprit Pagelaran Kabupaten Malang.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti rapat monitoring yang dilakukan dengan komisi II dan komisiĀ  III DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PU SDA Ir.Avicena Mediseca Saniputra.MT menjelaskan, monitoring tersebut sengaja dilakukan karena adanya informasi yang menyebut adanya potensi kekeringan air sawah di wilayah Clumprit Pagelaran.

Namun setelah kita cermati, kekeringan air sawah tersebut hanya terjadi saat musim “Ketigo”(menjelang musim kemarau), tapi jika musim yang normal sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan,”kata Avicena senin (27/1/2020).

Ia menjelasakan dari lahan pertanian seluas 225 hektar, ada sekitar 80 hektar yang berpotensi mengalami kekeringan air.

Meski demikian lanjut Avicena hal ini perlu dicermati, artinya masalah kekeringan air sawah tersebut tidak cukup hanya diselesaikan oleh Pemkab Malang, tapi membutuhkan peran masyarakat untuk ikut menjaga ketersediaan air irigasi.

“Karena air ini kan sifatnya terbatas ya , baik dari segi volume maupun ketersediannya,”ujar mantan Sekretaris Dinas PU SDA ini.

Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk membentuk suatu wadah yang dinamai Himpunan Petani Pemakai Air (HIPA), hal ini lantaran HIPA yang ada di wilayah Clumprit sudah vakum selama kurang lebih 8 tahun.

“Hal ini perlu dibentuk, karena HIPA ini adalah perwakilan masyarakat yang akan menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat dalam hal pengelolaan air agar bisa di atur dengan efektif dan efisien,”terang Avicena.

Meski jika HIPA tersebut sudah terbentuk , diatur penggunaan airnya dan sudah terjadwal tapi tetap saja terjadi kekeringan, lanjut Avicena pihaknya bakal mencoba memanfaatkan air sungai Lesti dengan cara dipompa untuk mencukupi kebutuhan air di 80 hektar sawah yang berpotensi mengalami kekeringan air tesebut.

Ditanya kebijakan sementara yang telah diambil, ia menerangkan pihaknya tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi petugas juru air dan pengamat air disana untuk lebih efektif dan efisien mengatur penggunaan air, bila sudah berjalan dan terdapat kekurangan maka pihaknya qkan melakukan berbagai langkah intervensi untuk mengoptimalkan pengaturan air irigasi sawah tersebut.

Selain itu DPU SDA sendiri tengah menyiapkan usulan ke Pemerintah Pusat untuk meminta ijin terkait rencana pemanfaatan Daerah Irigasi di Sidorejo . Hal ini ditempuh karena Daerah Irigasi (DI) di Sidorejo ini, beber Avicena menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).”Termasuk pemanfaatan sungai Lesti ini kita juga harus minta ijin ke BBWS,”tandas Avicena .

Hal ini disesuaikan dengam Undang-Undang nomer 17 tahun 2019 yang menerangkan fungsi air yang di jadikan sarana air minum masyarakat setempat, maupun sebagai air irigasi sawah.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat usuan dari Pemerintah Desa dan Kecamatan Pagelaran yang nantinya akan diusulkan oleh Bupati Malang ke BBWS .

“Ya meski sungai lesti berada di Kabupaten Malang tapi kewenangan pemanfaatanya tetap ada di pemerintah pusat, kita tidak bisa sepihak tapi juga harus melibatkan pemerintah pusat,”ungkap Avicena .

Ia berharap nantinya disamping bentuan penanganan program rehabilitasi saluran irigasi, Pemerintah Pusat juga mengidentifikasi jumlah volume air yang disuplai dari daerah Irigasi Kedungkandang bisa sampai ke Sidorejo, jika dinilai masih kurang maka pihaknya akan melakukan penataan ulang saluran irigasi tersebut untuk mencari titik-titik yang diperkirakan mengalami kebocoran.

“Ya kami berharap segera teratasi, dan kita juga sudah berkomunikasi secara intens dengan Pempus dan Pemprov Jatim untuk ikut andil. Dari 80 hektar sawah ya g berpotensi kering tersebut kita butuhkan air irigasi dengan debit air 100 liter per detik,”tutup Avicena.

Sementara Bupati Malang HM Sanusi saat dihubungi via telepon mengatakan dirinya telah memerintahkan Dinas PU SDA untuk membuat surat ke Pemerintah Pusat terkait penanganan Kekeringan air sawah di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Bukan hanya di Pagelaran,tapi seluruh sawah di wilayah yang mengalami kekeringan air sudah saya perintahkan Dinas PU SDA untuk segera membuat surat ke Pemerintah Pusat terkait kekeringan air tersebut,”tandas Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button