Usai Dilantik, 269 Kades Diingatkan Segera Susun RPJM Desa
Malang,Mitratoday.com-269 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Malang , hasil pilkades serentak beberapa waktu lalu diminta segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa .
Berbagai program pembangunan desa , pemberdayaan masyarakat , harus segera disusun agar masyarakat mengerti arah pembangunan desa enam tahun kedepan .
Sesuai PP nomer 43 tahun 2014 , Kades harus segera menyusun RPJM Desa , yang disesuaikan dengan RPJMD Kabupaten Malang, diantaranya rencana penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan arah kebijkan pembangunan desa,” kata Kepala DPMD Kabupaten Malang Dra.H.Suwadji.Msi rabu (14/8).
Selain itu dalam penyusunan RPJM Desa nantinya juga harus mempertimbangkan kondisi desanya , ditambah prioritas pembangunan diKabupaten Malang.
Suwadji menerangkan , pihaknya merencanakan pelantikan Kades terpilih bakal digelar pada tanggal 29 Agustus 2019 di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
“Kita rencanakan (pelantikan Kades) tanggal 29 Agustus 2019,”tutur Suwadji.
Disinggung terkait 9 desa yang mengajukan keberatan terhadap hasil pilkades serentak , mantan Kabag Humas Pemkab Malang ini menandaskan Pihaknya telah memberikan jawaban ke 9 desa tersebut.
“Kami sudah beri jawaban secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Malang, sudah dikirimkan ke 9 desa tersebut,”tandas Suwadji.
Meski demikian , Ia menjelaskan adanya keberatan terhadap hasil Pilkades beberapa waktu lalu, merupakan dinamika proses Pilkades. “Pasti ada pro kontra , itu wajar,”ungkap Suwadji
Namun secara menyeluruh , Suwadji mengatakan bahwa proses pelaksanaan Pilkades tahap ketiga beberapa waktu lalu, dinilai sukses dari sisi pelaksanaan dan tetap kondusif.
(GT)