Jual Sabu Dalam Rumah, ABG 17 Tahun Ini Di Bui
Penulis : Marwan
Editor : Redaksi
Serdang Bedagai,Mitratoday.co-Nasib Apes dialami Alwi Nabawi alias AW (17) ABG yang tinggal di Link.II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok masihul Serdang Bedagai diciduk personil Polsek Dolok Masihul dari kediamannya,Rabu (22/1) sekira pukul 21.30 Wib.
Dari tangan AW petugas mengamankan 10 plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu,sebut Kasubbag Humas Polres Sergai IPDA Zulfan Ahmadi, SH dalam siaran pers,Kamis (23/1) pagi.
Selain barang bukti Sabu petugas juga menyita 16 helai plastik klip transparan kecil kosong,empat plastik klip transparan sedang kosong dan uang Rp60 Ribu.
Informasi diperoleh dikepolisian menyebutkan penangkapan AW berkat adanya informasi dari warga yang resah atas adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Link.II Kelurahan Pekan Dolok Masihul.
“Atas Informasi itu Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan setelah berkoordinasi dengan Kapolsek.”Tuturnya
“Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dari lokasi rumah AW tim reskrim mendapati tersangka sedang berada didalam rumah lagi sedang menunggu pembeli dan pada saat team masuk tersangka langsung kabur lari kearah dapur spontan membuang barang haram keluar jendela namun aksi AW di lihat oleh wartawan yang turut serta dalam penggerebekan itu.”Jelasnya.
Ketika tersangka AW berhasil di amankan petugas, tersangka AW kemudian diminta mengambil barang haram tersebut dan setelah di lihat ternyata berisikan butiran putih. Ketika didesak,AW mengakui kalau butiran kristal tersebut adalah narkoba jenis sabu dan mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya.
“Sabu itu diperoleh dari AB alias BD warga Link.V Kelurahan Dolok Masihul Kecamatan Dolok masihul dan saat dilakukan pengejaran tersangka AB tidak berada dirumahnya. Kini tersangka AW diamankan di Mapolsek Dolok Masihul.”Tutupnya.