BENGKULUBengkuluHukumLebong

Tersangka Judi Online Dibekul Polsek Lebong Utara Polda Bengkulu

Bengkulu,Mitratoday.com-Berbekal informasi dari masyarakat yang resah akibat adanya dugaan tindak pidana perjudian diwilayah hukumnya, Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu langsung bergerak menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK, melalui Kapolsek Lebong Utara IPTU Danie Pamungkas Setyawan, SH, saat menggelar konferensi pers bersama awak media siang hari kemarin Rabu (24/06/2020). Menerangkan,”Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terduga pelaku WD (45) yang melakukan aktivitas perjudian dari rumahnya di Desa Pyang Mbik Kecamatan Amen sehingga kita langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang meliputi rekapan judi online, Buku Rekening beserta kartu ATM berikut sejumlah uang tunai dan dua unit telepon seluler. Turut diamankan dari tangan pelaku 1 unit laptop yang digunakan tersangka untuk mengkoneksikan situs judi online,” tambahnya.

Pelaku dalam pemeriksaan sementara mengakui, perjudian online yang dilakukannya dengan cara membuat akun sendiri untuk mengakses situs judi dan membuka atau melayani bagi orang lain (masyarakat) yang ingin memasang judi togel online melalui dirinya dengan sistem deposit melalui akun pelaku.

Penyidik menerapkan pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHPidana dan juga akan dikenakan Pasal 45 Ayat 2 Atau Pasal 27 Ayat 2 Undang Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) karena tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik, dan atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan Perjudian dan atau dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi.

“Melalui kesempatan ini juga, Kapolsek memberikan ucapan terimakasih kepada warga yang telah berkontribusi dengan memberikan informasi sebagai upaya bersama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Informasi sekecil apapun akan sangat berarti bagi kami dari pihak kepolisian yang tentunya akan siap menindaklanjuti.”Pungkasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button