DaerahHeadlineKriminalLampung

ABG Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk Anggota Polsek Dente Teladas

Tulang Bawang, mitratoday.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dente Teladas berhasil menangkap KH (15), yang merupakan ABG (anak baru gede) spesialis pencuri di rumah warga.

Kapolsek Dente Teladas AKP Suharto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (29/10) sekira pukul 01.30 WIB, usai melakukan aksinya tidak jauh dari rumah korban.

“KH yang berstatus pengangguran, merupakan warga Kampung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” tutur AKP Suharto.

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Wahyudi Setianegara, SH (53), yang berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tulung Arus, Kampung Gedung Bandar Rahayu. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 124 / X / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente Teladas, tanggal 29 Oktober 2018. Kerugian HP (handphone) Xiaomi A1 warna putih dan Xiaomi Redmi warna putih, yang semuanya ditaksir seharga Rp. 4 Juta.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban, saat korban sedang tertidur, lalu mengambil 2 unit HP milik korban yang berada di ruang televisi. Aksi pelaku diketahui oleh pelapor sehingga pelaku langsung kabur melarikan diri. Korban langsung menghubungi personel polsek, tidak lama kemudian personel polsek mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari rumah korban, selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Dente Teladas,” papar AKP Suharto.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tukas AKP Suharto.(*)ABG Spesialis Pembobol Rumah Warga Ditangkap Polsek Dente Teladas

Kepolisian Sektor (Polsek) Dente Teladas berhasil menangkap KH (15), yang merupakan ABG (anak baru gede) spesialis pencuri di rumah warga.

Kapolsek Dente Teladas AKP Suharto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (29/10) sekira pukul 01.30 WIB, usai melakukan aksinya tidak jauh dari rumah korban.

“KH yang berstatus pengangguran, merupakan warga Kampung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” tutur AKP Suharto.

Kapolsek menambahkan, pelaku memang sering melakukan aksi pencurian di rumah warga dan sudah beberapa kali berdamai dengan korban-korbannya, sehingga warga masyarakat yang berada di kampung tersebut merasa sangat resah.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tukas AKP Suharto. (Yudi.W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button