DaerahHeadlineMalang

Anak Punk dan PKL Di Operasi Satpol PP Kabupaten Malang

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Puluhan anak jalanan termasuk anak punk dan Pedagang Kaki Lima di sejumlah ruas jalanan di Kabupaten Malang dioperasi Satpol PP Kabupaten Malang, selasa (14/9/2021).

Beberapa ruas jalan tersebut diantaranya di simpang tiga Karanglo dan PKL yang berjualan di badan jalan di depan pasar Singosari dan daerah Lawang.

Sekretaris Satpol PP Firmando Hasiholan Matondang beralasan, operasi tersebut sengaja dilakukan lantaran selain untuk menertibkan keberadaan anjal dan PKL juga menegakkan peraturan daerah soal fasilitas umum masyarakat.

“Khusus PKL kita tertibkan karena menggunakan bahu jalan. Kan bahu jalan ini digunakan bagi masyarakat pejalan kaki ya, nah oleh para PKL digunakan tempat jualan. Kan jelas melanggar,”ujar Firmando Hasiholan Matondang.

Sedangkan anak punk dan anjal, dinilai Firmando, cukup meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya perlu melakukan razia penertiban lewat pendekatan persuasif dan humanis, karena jika dilakukan tindakan represif, dikhawatirkan akan menjadi masalah baru dibelakang hari.

Diakui Firmando, keberadaan anjal dan anak punk menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi Pemkab Malang yang perlu segera dicarikan solusinya. Menurutnya butuh koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial untuk mencarikan solusinya.

“Seperti, seandainya kita razia mereka (Anjal dan Punk) terus mau dibawa kemana dan diapakan, sedangkan kita belum memiliki semacam rumah singgah untuk pembinaan. Makanya yang bisa kita lakukan adalah meminta mereka untuk tidak berada di Kabupaten Malang. Kebanyakan anak punk tersebut berasal dari luar Kabupaten Malang,”tandas Firmando Hasiholan Matondang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button