Daerahjawa Timur

ASN Bisa Bekerja Di Rumah, Sekdakab Malang : Tetap Produktif

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-ASN Pemkab Malang mulai hari ini bisa mulai bekerja dirumah. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kabuaten Malang.

“Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, hari ini ASN Pemkab Malang bisa bertugas di rumah masing-masing,”ujar Sekdakab Malang Ir.Didik Budi Muljono saat dihubungi Mitratoday.com kamis (19/3/2020).

Meski demikian ia, meminta ASN Pemkab Malang tetap produktif meski harus mengerjakan tugas dirumah, dan hal ini, kata Didik telah diinstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk diteruskan kepada seluruh pegawai Pemkab Malang.

“Sudah kami tandatangani, mulai hari ini hingga tanggal 31 maret 2020 mendatang bisa bekerja dirumah, kami juga menghimbau kegiatan-kegiatan yang bersifat berkelompok lebih dari 20 orang sementara ditiadakan termasuk kunjungan dari luar daerah kami tunda,”tandas Penanggung Jawab Satgas Percepatan Penanganan CoronaKabupaten Malang ini.

Didik juga menjelaskan siang ini (19/3/2020) Bupati Malang Sanusi akan menggelar press conference terkait kondisi terkini dan kebijakan Pemkab Malang terhadap penanganan dan pencegahan Corona di Kabupaten Malang.

“Siang ini ya di Kantor Bupati di Kepanjen,”tutup Didik

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button