Daerahjawa Timur

ASN Kabupaten Malang Lega THR dan Gaji 13 ASN Cair H-10 Sebelum Lebaran

Malang,Mitratoday.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang berlega hati , pasalnya Pemkab Malang di pastikan bakal membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi ASN pada H-10.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Ir.Didik Budi Mulyono kepada awak media usai menghadiri upacara Hari Kebangkitan Nasional di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang senin (20/5).

Ia menandaskan pembayaran THR, dan gaji 13, serta tunjangan lain-lainnya akan di bayarkan pada tanggal 27 Mei 2019 nanti.

“Kami akan bayarkan semuanya pada H-10,”tandas Didik.

Didik juga mengatakan , pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Mendagri , terkait penggunaan kendaraan dinas milik Pemkab selama libur lebaran.

Kami masih nunggu kabar dari kemendagri terkait penggunaan mobil dinas Kabupaten Malang, namun menurut pendapat kami jika mobdin itu di ijinkan untuk di pakai selama libur lebaran, itu sangat baik , mengingat jika mobdin tersebut di biarkan , selain kotor dan tidak terawat juga rentan rusak karena lama tidak di pakai,”tutur Didik.

Namun Didik juga mengingatkan ASN yang menggunakan fasilitas mobdin , harus bertanggungjawab terhadap mobdin yang di pinjam.

“Misalnya bahan bakar dan dan bila terjadi hal hal lain yang tidak inginkan seperti bila terjadi kecelakaan,”tutup Didik.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button