DaerahMalang

Bakal Dilantik 17 Februari Mendatang, Ini Gambaran 100 Hari Kerja SanDi

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Malang lewat rapat pleno penetapan KPUD Kabupaten Malang digedung dewan kamis (21/01/2021), paslon petahana Sanusi- Didik Gatot Subroto (SanDi) dijadwalkan bakal dilantik Gubernur Jatim menjadi Bupati-Wakil Bupati Malang pada tanggal 17 Februari 2021 di gedung negara Grahadi Surabaya.

Kendati demikian, ujar Sanusi, pihaknya masih menunggu rapat pleno DPRD tentang penetapan dirinya sebagai Bupati-Wakil Bupati Malang periode 2021-2024 mendatang.

Insyaallah rapat pleno DPRD penetapan pemenangan Pilbup akan digelar jumat besok (22/01/2021), setelah ditetapkan akan segera dilaporkan ke Pemprov Jatim untuk diteruskan ke Kemendagri, untuk dimintakan Pelantikan,”ujar Sanusi usai penetapan KPU kamis (21/01/2021).

Lantas, apakah yang akan dilakukan di 100 hari pertama kerja pasca dilantik, Sanusi menjelaskan jika pihaknya akan fokus memperbaiki jalan berlubang di Kabupaten Malang.

“Kita akan perbaiki jalan berlubang terutama akses jalan penghubung antar kecamatan,”ujar Sanusi.

Selain itu, lanjut Sanusi pihaknya akan segera melaunching Mall Pelayanan Publik untuk memudahkan perijinan di Kabupaten Malang,terutama iklim investasi yang diprediksi akan membanjiri Kabupaten Malang.

Soal kinerja ASN, dirinya sudah menyiapkan program yanh disebut 5K yakni Kerja Cepat, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas,Kerja tuntas dan KKejar Prestasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja ASN melayani masyarakat. Nantinya setiap ASN lanjut Sanusi akan dinilai kinerjanya dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat.

Kendati saat ini kinerja ASN dinilai Sanusi sudah bagus namun terang Sanusi masih membutuhkan perubahan dan motivasi tersendiri. Ia mencontohkan seperti di Dispendukcapil yang sudah berimprovisasi dengan berbagai terobosan dan inovasi hingga layanan di desa.

Sanusi juga menandaskan, jika dirinya akan mewajibkan seluruh ASN menjalani tes swab sebagai upaya dini mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Jika ada yang positif kita minta yang bersangkutan untuk isolasi dan kantor tempat kerjanya sementara kita liburkan untuk disemprot desinfektan di seluruh ruangan kantor,”pungkas Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button