BlitarDaerahHeadline

Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinasi Dengan Imigrasi dan Lakukan Uji Fakta, Cegah WNA Masuk DPT

Blitar,mitratoday.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU di dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 semakin dekat.

Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan patroli kawal hak pilih ke lapangan dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan agar DPT Pemilu Tahun 2024 akuntabel dan berkualitas, dengan melakukan patroli kawal hak pilih ke lapangan.

Tak hanya patroli kawal hak pilih, Bawaslu Kabupaten Blitar juga melakukan uji fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, agar tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam DPT.

Dari koordinasi Bawaslu Kabupaten Blitar dan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar pada Senin (12/6/2023), didapati adanya suspect atau terduga WNA yang pernah masuk ke dalam DPT pada pemilu periode sebelumnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, pihaknya perlu melakukan uji fakta terhadap dua WNA yang berada di wilayah Kecamatan Ponggok dan Wonotirto tersebut.

Uji fakta ini demi memastikan keberadaan dan status WNA suspect tersebut apakah benar masuk ke dalam data pemilih sementara untuk Pemilu 2024 atau tidak.

“Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar. Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak,” jelas koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar ini.

Bawaslu Kabupaten Blitar, lanjut Priya, akan merapatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa, untuk bisa memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), dalam upaya pencegahan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.

“Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi,” jelas Priya.

Priya menambahkan, dari pengalaman Pemilu Tahun 2019 lalu, ada dua WNA, yakni asal Jepang dan Malaysia, ditemukan masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Blitar, untuk Pemilu 17 April 2019.

Dari hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kasus WNA masuk DPT ini terjadi di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Srengat, dan Kecamatan Wlingi.

“Saat itu, Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan saran perbaikan ke KPU terkait pencoretan dua WNA dari DPT,” tandas Priya.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar R. Vidiandra mengungkapkan, pihaknya siap mendukung terwujudnya DPT Pemilu Tahun 2024 yang akuntabel.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung langkah preventif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mencegah adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.

“Kami turut mengantisipasi WNA masuk ke DPT, dengan meningkatkan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu,” ungkap Vidiandra.

Pria asli Bandung ini mengungkapkan, pihaknya juga mengecek dan mengawasi secara berkala pada tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, agar tetap sesuai prosedur dan peraturan.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button