Daerahjawa TimurMalang

Bawaslu Kota Malang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dan Deklarasi Pemilu Berintegritas

Malang,mitratoday.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang gelar sosialisasi pengawasan partisipatif dan deklarasi pemilu berintegritas di Ijen Suites Resort and Convention, Kota Malang, Rabu (29/11/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Asisten Walikota Malang bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH, M.Si, Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin, Panwascam, Parpol peserta pemilu, Ormas, dan perwakilan masyarakat pemantau pemilu.

Dr. Ida Ayu Made Wahyuni yang mewakili Pj. Walikota menyampaikan bahwa tugas Bawaslu sangat penting didalam menghasilkan pemilu yang berintregritas.

“Dalam sosialisasi ini adalah bukan sebagai kewajiban saja tetapi juga tanggung jawab kita dalam menghasilkan komitmen bersama dengan prinsip kejujuran dan transparansi pelaksanaan pemilu 2024,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pentingnya tetap bergandengan tangan dan tetap menjaga persaudaraan selama pelaksanaan pesta demokrasi Tahun 2024.

“Saya mengajak semuanya untuk menguatkan kebersamaan dan persaudaraan untuk menciptakan pemilu yang damai, jujur, tertib, dan berintregitas,” tegasnya.

Sementara itu ketua DPRD I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi Bawaslu Kota Malang dalam menggaungkan pemilu yang damai di kota Malang dengan menyelenggarakan acara deklarasi pemilu damai berintegritas.

“Kota Malang adalah miniaturnya Indonesia maka jaga Kota Malang ini tetap kondusif, jangan sampai bersin sedikit saja, karena akan berdampak terhadap bangsa ini. Saya berharapnya inilah momen pesta demokrasi kita bersama dan ini juga adalah tikungan tajam dan jagan sampai tergelincir pada tikungan tersebut. Jadi Kota Malang sudah bagus, KPU dan Bawaslu dalam tugas pemilu kemarin berhasil. Sehingga saya berharap untuk tahun ini untuk di pertahankan kinerja yang sudah kita raih bersama itu,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin seusai acara menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran pemilu. Terutama terkait larangan penempelan Atribut Peraga Kampanye (APK) ditempat ibadah dan sekolah.

“Ini yang menjadi prioritas utama kami untuk melakukan pengawasan sebuah kampanye, khususnya di baliho dan APK,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan agar ASN tetap netral dan tidak berpihak kepada pihak manapun.

“Bilamana ada ASN melakukan sebuah tindakan kampanye baik di media sosial maupun ikut berkampanye dilapangan, kita akan panggil,” jelasnya.

Bawaslu Kota Malang juga menyediakan saluran pelayanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan pelanggaran kampanye melalui media sosial dan Call Center Bawaslu Kota Malang.(Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button