DaerahLampungLampung TengahPolitik

Bawaslu Lamteng Benarkan Pembubaran Kampanye Yang Langgar PKPU NO 13

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.comBawaslu Lampung Tengah, Membenarkan terkait beredarnya video Panwascam Terbanggibesar membubarkan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musa Ahmad-Adrito Wijaya, Langgar aturan Jum’at (30/10/2020).

Edwin Nur, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lampung Tengah, membenarkan adanya pembubaran kampanye salah satu paslon yang dinilai melanggar peraturan kampanye diwaktu pandemi Covid-19.

“Memang benar, saat itu ada kegiatan kampanye ber-STTP dari paslon 02, Menurut informasi dari panwascam mereka membagikan bahan kampanye di jalan protokol arah merapi dengan kerumunan masa yang banyak sekali. Sesuai dengan PKPU 13 kampanye diwaktu pandemi Covid-19 tentang kerumunan, itu kita melihat melanggar,” ungkap Edwin.

Kegiatan kampanye pasangan itu, dibubarkan lantaran tidak sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye.

“Siapa korlapnya. Bukan Pepen mana ini. STTP untuk hari ini di dalam ruang. Iya tatap muka, tapi gak kerumunan di jalan kayak gini. Izinnya cuma 50 orang. Bubar-bubar. Jangan kerumunan, tolong jalangan kerumunan,”Tegas Panwascam Terbanggibesar, Sukri kepada Tim kampanya Paslon 02.

Sebelumnya di beritakan, Beredar video kegiatan kampanye yang dilakukan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad-Adrito Wijaya dibubarkan oleh Panwascam Terbanggibesar, Kamis (29/10/2020).

Kegiatan kampanye pasangan ini, dibubarkan lantaran tidak sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye. Dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Siapa korlapnya. Bukan Pepen mana ini. STTP untuk hari ini di dalam ruang. Iya tatap muka, tapi gak kerumunan di jalan kayak gini. Izinnya cuma 50 orang. Bubar-bubar. Jangan kerumunan, tolong jalangan kerumunan,”Tandas Panwascam Terbanggibesar, Sukri kepada Tim kampanya Paslon 2.

Dalam video yang berdurasi sekitar 2,4 menit itu, situasi sempat memanas lantaran tim kampanye paslon nomor urut 2 tidak terima dengan upaya penegakan yang dilakukan oleh petugas pengawas pemilu.

Petugas pengawas dan tim Paslon sempat adu mulut. Situasi mereda karena setelah petugas membubarkan kerumunan kegiatan kampanye paslon ini, mereka lalu bergegas membubarkan diri.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button