AdvertorialBENGKULU

Beredar Pemberitaan Dugaan Pungli PPDB, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dirikan Posko Pengaduan

Bengkulu,mitratoday.com – Beredar adanya dugaan persoalan salah satu warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, yang mengaku dimintai uang Rp 15 juta agar anakanya bisa diterima di sekolah favorit yang merupakan zona tempat tinggalnya. Lantaran tidak memiliki uang, anaknya pun gagal masuk sekolah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi akhirnya menyikapinya dengan tegas membuat posko pengaduan warga yang merasa anaknya tidak bisa masuk sekolah di wilayah zonasi tempat tinggalnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, apabila warga takut melaporkan langsung praktik pungli ke aparat, Komisi IV menyediakan posko pengaduan PPDB. Namun, setiap pengaduan harus disertai bukti agar tidak berujung fitnah.

“Bila seandainya warga masih ragu melaporkan adanya pungutan uang masuk ke SMA negeri, maka kami Komisi IV membuka diri sebagai posko pengaduan agar pungutan liar ini bisa kita atasi,” kata Edwar, Kamis (13/7/2023).

Posko tersebut, lanjut Edwar, akan memfasilitasi warga untuk membawa laporan serta alat-alat bukti ke penegak hukum. Edwar berharap langkah ini bisa benar-benar menyelesaikan dugaan pungli agar tidak berlarut-larut atau terulang kembali di tahun berikutnya.

“Kita mau kasus pungutan liar ini clear, jangan sampai nanti menjadi isu yang terus ada pada setiap kali penerimaan siswa baru. Maka dari itu, ayo bagi siapa yang memiliki bukti untuk segera melapor ke kami ataupun langsung ke pihak berwajib,” imbuh Edwar.

Pihaknya juga meminta agar Gubernur Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu serius menindaklanjuti isu ini.

Edwar mendesak agar Gubernur melakukan evaluasi terhadap para kepala sekolah menengah atas (SMA). Apabila ditemukan pelanggaran atau praktik pungli, maka sebaiknya kepsek yang bersangkutan segera diganti.

“Saya telah menyampaikan ke Gubernur agar bisa segera melakukan evaluasi pada jabatan kepala sekolah. Bila ditemukan ada yang kinerjanya tidak bagus ataupun masa jabatan terlalu lama, agar segera diganti,” katanya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button