BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Bermasalah, APBD Bengkulu Utara Tahun 2024 Cacat

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pasca beredarnya rekaman suara (voice note) panggilan telepon antara Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara dengan salah satu oknum Kepala Desa terkait anggaran pembelian motor dinas, nampaknya akan berbuntut panjang.

Terkhusus adanya dugaan kebobrokan dan kejanggalan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024.

Dalam rekaman suara, secara terang-terangan Sonti Bakara mengakui bahwa proses penganggaran motor dinas yang perunitnya dibandrol dengan harga 36 juta rupiah ini, mengambil jalan pintas alias melanggar tahapan.

Selain itu, pembelian 220 unit motor dinas untuk 215 kepala desa dan 5 lurah ini, sarat akan kepentingan politis Sonti Bakara yang nyaleg DPRD Provinsi Bengkulu, dan Eko Kurnia Ningsih selaku Caleg DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu.

“Terkait masalah motor yang sudah dijanjikan oleh pak bupati dan saya, pada saat pelantikan mu sudah terealisasi. Kemarin tidak ayuk buka di rapat besar, saya tidak buka di forum Banggar (Badan Anggaran) karena itu akan membuat pertanyaan-pertanyaan. Begitu dek ya, informasi dari ayuk. Artinya, ayuk sudah berjuang. Sudah berusaha maksimal untuk kalian sahabat-sahabat saya kepala desa seluruh Bengkulu Utara. Mohon berkenan, tolong saya dibantu dan ibu Eko juga dibantu untuk terpilih nantinya di tanggal 14 Februari 2024,” tutup Sonti Bakara dalam rekaman berdurasi 1,59 menit ini.

Lebih jauh media ini menelusuri, terkuaklah fakta yang cukup mengejutkan. Berkas APBD Bengkulu Utara tahun 2024 yang tengah diajukan untuk diverifikasi dan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, ternyata cacat alias tidak lengkap.

Diakui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tidak ada dokumen berita acara kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan tidak adanya berita acara paripurna yang seharusnya ditandatangani oleh pihak eksekutif dan pihak legislatif.

“Ya benar,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat dihubungi via chat Whatsapp, Rabu (13/12/2023).

Lanjut Gubernur, berkas APBD Bengkulu Utara tahun 2024 telah dikembalikan untuk diperbaiki sejak 5 Desember lalu. Namun, hingga kini belum diserahkan kembali.

“Dikembalikan lagi, karena tetap belum ada berita acara kesepakatan, dan sejak awal tidak ada pembahasan dari Banggar,”tambah politisi partai Golkar ini.

Namun anehnya, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara Masrup, berdalih dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan sekarang sedang menunggu proses evaluasi Gubernur.

“Kami menyampaikan ke Gubernur tepat waktu walaupun ada dokumen yang kurang, dokumen kelengkapan dari DPRD. Dokumen-dokumen proses dengan DPRD, ada. Namun, Sempat tersendat Karena dokumen-dokumen tersebut, belum diserahkan ke kami untuk dijadikan satu kesatuan dokumen untuk evaluasi Gubernur,” ujar Masrup.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Mian, wakil bupati Arie Septia Adinata dan Sekda Fitriansyah masih belum mau memberikan jawaban.(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button