Daerahjawa Timur

Bersiap PSBB, Sanusi : Tidak Berlaku Bagi Warga Malang Raya

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Bupati Malang HM.Sanusi memberikan penjelasan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)yang bakal diterapkan di Malang Raya.

Hal ini kata Sanusi,perlu dijelaskan agar tidak terjadi salah persepsi dikalangan masyarakat terkait PSBB tersebut.

“Kita ini berbicara Malang Raya, Kabupaten Malang ini kan wilayahnya menaungi dua daerah tetangga yaitu Kota Malang dan Kota Batu makanya kita sepakati saat di berlakukan PSBB nantinya ada pembagian tugas,”ujar Sanusi kamis (2/4/2020)

Teknisnya ,lanjut Sanusi untuk di Lawang PSBB menjadi tanggung jawab Pemkot Malang,sedangkan di Cangar dan Kasembon menjadi tanggung jawab Pemkot Batu, dan di perbatasan Lumajang dan Blitar menjadi tanggung jawab Pemkab Malang.
Nanti tetap berkoordinasi dengan Polres dan Kodim masing-masing,”tutur Sanusi.

Ia menandaskan PSBB tersebut diberlakukan bagi warga luar daerah yang berkunjung ke Malang,namun tidak berlaku bagi warga Malang Raya. Artinya masyarakat Malang Raya tetap bebas bepergian meski terbatas hanya dilingkungan Malang Raya.

“Masyarakat Batu bisa ke Kota Malang atau Kabupaten Malang begitu juga sebaliknya, apalagi kan banyak masyarakat Malang ini yang bekerja disekitar Malang,seperti warga Kabupaten Malang yang bekerja di Kota Malang dan Kota Batu atau sebaliknya,”terang Sanusi.

Meski demikian,Sanusi menyebut masih banyak hal yang perlu dibahas lebih lanjut untuk menyamakan visi dan kesepakatan serta kesepahaman bersama terkait penanganan Covid-19 di Malang Raya.

“Ini masih akan dikoordinasikan lagi tentang penerapan PSBB tersebut,”tutup Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button