DaerahHeadlineTanjung Jabung Barat

Bupati Tanjabbar Perintahkan ASN dan TKK Diwajibkan Masuk Kerja Pada Hari Rabu

Tanjung Jabung Barat,mitratoday.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Anwar Sadat perintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar diwajibkan masuk kerja pada hari Rabu tanggal 26 April 2023.

“Berdasarkan surat dari kemenpan RB bahwa mulai hari ini rabu 26 april 2023, seluruh ASN dan juga TKK wajib masuk kerja.” Tegas bupati dalam sambutannya.

Hal ini dijelaskan oleh Bupati tanjung jabung barat Drs, H. Anwar Sadat. M.Ag, saat memimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, di Laman Orang Kayo atau Alun-alun Kualatungkal, Rabu (26/04/23).

Lanjut bupati, dengan berakhirnya bulan suci ramadhan, semoga kita mendapat keberkahan dan mendapatkan hikmah selama berpuasa, sehingga sampai dipenghujung ramadhan, kemudian setelah beberapa hari raya idul fitri 1444 H tentunya kita harus disiplin untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai ASN untuk kembali bekerja.

”Setelah sebulan penuh kita berpuasa di bulan ramadan, banyak hikmah dan pelajaran yang dapat diambil, salah satunya terkait disiplin, oleh karena itu diharapkan melalui momentum Idul fitri ini, kita mampu untuk meningkatkan semangat bekerja, bekerja dengan keras dan mengabdi pada masyarakat dengan sepenuh hati. Dengan begitu kita semua dapat mewujudkan Tanjung Jabung Barat BERKAH,” tutur Anwar Sadat.

Apel tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag serta ASN dan TKK di lingkup Pemkab Tanjabbar.

Pewarta : Armain

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button