Daerahjawa Timur

Debt Collector Kembali Berulah, Rampas Kunci Pemilik Mobil

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-8 orang debt Collector kembali berulah dikota Malang dengan merampas mobil milik Santoso (42)warga Singosari di kawasan jalanĀ  Bogor kota MalangĀ  sabtu lalu (14/3/2020). 8 orang debt collector tersebut diketahui berasal dari perusahaan leasing BCA Finance cabang Malang.

“Kejadiannya Sabtu lalu , kebetulan mobil sedang dipinjam teman untuk keperluan keluarga di jalan Bogor kota Malang,tiba-tiba kok dihentikan ditengah jalan,”ujar Santoso ditemui Mitratoday.com usai melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Malang selasa (17/3/2020). Ironisnya ulah debt Collector tersebut dilakukan didepan anak rekan santoso yang masih dibawah umur.

“Ya sampean bayangkan sendiri mas, anak kecil seperti itu ya sangat takut dan trauma melihat ulah debt collector tersebut.”Ucapnya.

Usai merampas kunci mobil,imbuh Santoso salah satu Debt Collector sempat meminta STNK mobil kepada temannya tersebut,namun tidak diserahkan. Akhirnya disepakati untuk membawa mobil tersebut ke kantor leasing BCA Finance di kawasan jalan Borobudur Kota Malang.

“Begitu tiba di depan kantor BCA Finance,tiba-tiba salah satu oknum debt collector tersebut mencabut kunci mobil dan menguncinya kebetulan didalamnya masih ada anak teman saya dalam kondisi pintu dan kaca tertutup,”beber Santoso.

Santoso mengaku sangat menyayangkan ulah oknum debt Collector tersebut , lantaran perampasan tersebut dilakukan dihadapan
anak temannya yang masih dibawah umur.

Atas dasar tersebut pihaknya melaporkan kejadian perampasan mobil yang dilakukan 8 oknum debt collector tersebut ke layanan SPK Polresta Kota Malang.

Sementara itu Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata, S.Sos.SIK.MH melalui Kasubag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya laporan perampasan kunci mobil yang dilakukan oknum debt collector BCA Finance tersebut.

“Benar kami sudah menerima laporan resmi yang dilayangkan yang bersangkutan, saat ini masih tahap penyidikan,”ujar Ni Made Seruni.

Ia mengaku sangat menyayangkan kejadian perampasan mobil oleh debt collector masih terjadi dikota Malang.

“Kami sangat sayangkan ,seharusnya bukan kewenangan debt colector untuk merampas atau menarik unit kendaraan apalagi dilakukan di tengah jalan,”Tandas Iptu Ni Made Seruni ditemui Mitratoday.com diruangannya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button