HeadlineJambi

Di Duga Produsen Beras Di Jambi Membandel

Jambi, mitratoday.com – Ketua Umum LPKNI Pusat Kurniadi Hidayat, meminta kepada Pemerintah untuk segera menindak lanjuti Kesepakatan antara LPKNI dengan dinas Ketahanan Pangan tentang Sertifikasi beras kemasan telah dilanggar oleh produsen beras di provinsi Jambi disampaikan nya melalui via Wa dari Kantor lembaga perlindungan konsumen nasional Indonesia, Senin (23-07-2018).

Ketua Umum LPKNI mengatakan bahwa telah melayangkan surat klarifikasi lanjutan kepada dinas Ketahanan Pangan terkait sertifikasi dan nomor registrasi pendaftaran beras kemasan yang beredar di Provinsi Jambi.

“Kita telah mengirimkan surat klarifikasinya apabila sampai waktu yang kita tentukan belum juga ditindaklanjuti maka kami akan membawa permasalahan ini ke Ranah Hukum,” ujar Kurnia Hidayat.

Selain itu Ketua LPKNI juga mengatakan bahwa Berdasarkan Hasil pantauan Tim dilapangan hampir semua beras yang beredar di masyarkat provinsi Jambi tidak memiliki izin sertifikasi, di duga mengadung zat-zat kimia dan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan mabes polri tentang kesepakatan sertifikasi beras dengan pemerintah yang telah disetujui produsen beras di Provinsi Jambi.

“Kita akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri untuk mengusut dan menindak pelaku usaha di Provinsi Jambi yang diduga melakukan pengemasan yang tidak sesuai aturan dan membahayakan kesehatan masyarakat.Kita juga berharaf masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas,” ringkasnya. (Arian Arifin)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button