DaerahHeadlineMalang

Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh PR Gudang Sorgum Datangi Disnaker

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Puluhan mantan buruh PR Gudang Sorgum mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang jumat siang (5/11/2021).

Koordinator buruh Susiana mengatakan dirinya dan rekan-rekan mantan buruh tersebut sengaja mendatangi kantor Disnaker tersebut untuk mengadukan nasib mereka yang di PHK secara sepihak pada bulan Agustus 2020 lalu tanpa ada kejelasan termasuk pembayaran THR mereka.

Kami datang ini untuk mengadu ke Disnaker soal nasib kami yang di PHK sepihak oleh manajemen PR Gudang Sorgum Wagir,”kata Susiana jumat (5/11/2021).

Apakah sudah berkomunikasi dengan manajemen PR Gudang Sorgum, Susiana menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi namun tidak digubris, manajemen Gudang Sorgum terkesan tertutup.

Susiana menyebutkan, dirinya dan sekitar 476 buruh yang di PHK tersebut tidak menuntut yang muluk-muluk. Mewakili rekan buruh, dirinya hanya meminta hak-hak mereka dibayar, terutama THR.

Susiana sempat mendengar bahwa PHK yang dilakukan PR Gudang Sorgum tersebut lantaran manajemen mengaku dinyatakan pailit.

Padahal nyatanya mereka gak pailit, terbukti sekarang membuka pabrik yang sama di Bandulan Kota Malang,”tandas Susiana.

Untuk itu, lanjut wanita paruh baya ini, dirinya mengadu ke Disnaker untuk membantu perjuangan mereka mendapatkan hak dari manajemen PR Gudang Sorgum tersebut.

“Kami seakan gak dianggap sama sekali, puluhan tahun kami kerja tapi saat di PHK sepihak kami tidak mendapatkan hak kami,” pungkas Susiana.

Sementara Kadisnaker Drs.Yoyok Suwardoyo MM saat dihubungi Mitratoday.com menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten Malang sudah memediasi masalah yang dihadapi para buruh tersebut.

Bahkan pihaknya juga telah berhasil meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mencairkan klaim BPJS milik buruh.

“Kita sudah jembatani masalah tersebut, bahkan kita anjurkan mereka (buruh) mengajukan Perselisihan Hubungan Industri(PHI),” ujar Yoyok Wardoyo via telepon jumat petang (5/11/2021).

Disnaker sendiri lanjut mantan Staf Ahli Bupati ini juga sudah berusaha mengundang pemilik PR Gudang Sorgum untuk bertemu dengan buruh dengan dimediasi pihak Disnaker.

“Kami beberapa kali layangkan undangan ke Owner nya, tapi tidak ada respon,”beber Yoyok Wardoyo.

Jika para buruh tidak mempercayai klaim sang pemilik yang menyatakan Pailit dan mengetahui bahwa sang pemilik mendirikan pabrik yang sama di Kota Malang, pihaknya terang Yoyok, menyarankan agar para buruh mengadukan ke Disnaker Kota Malang.

“Jika tahu (punya pabrik baru) seperti itu ya silahkan saudara-saudara buruh ini mengadu ke Disnaker Kota Malang karena lokasi pabrik yang dikatakan saudara buruh ini kan di Kota Malang,”tutur Yoyok Wardoyo.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button