DaerahHeadlineLampungLampung Utara

Diduga Diskominfo Lampung Utara Satuan Kerja Terkorup

Pewarta : Elva

Lampung Utara,mitratoday.com-Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lampung utara, terindikasi menjadi Satuan kerja yang paling kerap terjadi Polemik serta dugaan penyelewengan anggaran yang terindikasi dilakukan oleh para Oknum Pejabat Korupsi setingkat Kepala Bidang dan Kepala Seksie secara Terstruktur.

Pasalnya, dari Tahun ke tahun Diskominfo selalu menimbulkan polemik berkepanjangan antar awak media, lantaran dalam pengelolaan anggaran tidak transparan serta diduga adanya ulah oknum Pejabat di setiap Tingkatan dan Bidang yang ingin selalu meraih keuntungan Pribadi dengan melakukan dugaan Praktek tak terpuji serta diduga melawan Hukum yang tentunya merugikan perusahaan tempat awak Media Bekerja sebagai Perwakilan.

Berdasarkan Data dan Fakta lapangan yang tak terbantahkan, dapat diduga kerap terjadi Kong kalikong antara para pejabat di Diskminfo dengan Awak media yang memiliki Kedekatan Emosional alias” Sekelik ekam (Saudara saya – Red), untuk saling mencari keuntungan Pribadi terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Anehnya lagi, dalam daftar Media yang mengajukan Kerjasama dengan Diskominfo, ada satu Media yang tidak mengajukan Kerjasama, tetapi nama Media tersebut masih tetap terdaftar dan terakomodir pada tahun 2021, padahal Media tersebut tidak mengajukan kerjasama dan tak memiliki Biro Perwakilan di Kabupaten Lampung Utara.

Belum lagi kejanggalan dalam penentuan Nilai Harga pada Media Cetak Harian, mingguan dan Bulanan, yang kesemuanya terdaftar sebagai Media cetak Harian dan mendapatkan Harga yang sama. Mirisnya lagi, ada media cetak Bulanan yang mendapatkan nilai Harga melebihi Media cetak Harian, lantaran di duga masuk dalam kelompok Sekelik Ekam dan masih banyak kejanggalan lainya, seperti penayangan Iklan dan Berita Advetorial yang kesemuanya terkesan Tebang pilih dan pengelolaanya tidak Transparan hingga sangat merugikan awak media.

Carut marutnya pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi Lampung Utara, selalu menimbulkan Polemik berkepanjangan pada setiap tahunya, tentunya juga telah merugikan awak media dengan kerap terhambatnya kewajiban Diskominfo untuk membayarkan Hak-hak media, seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2020 lalu, yang dalam perjanjian kontrak kerjasama selama setahun antara Awak media dan Diskominfo, Diskominfo hanya membayarkan Hak media sejumlah 4 bulan saja, sedangkan sisa Kontrak 8 bulan tanpa kejelasan.

Berlarut-larutnya Polemik di Diskominfo Lampung utara, juga disebabkan oleh beberapa kali terjadinya Pergantian pucuk pimpinanya, yang hanya di jabat oleh Pelaksana Tetap. Sehingga berulang-ulang tanpa pejabat Devinitif.

Seperti penjelasan Bendahara melalui Status Watshanya,”Untuk semua media, Rekap koran nggak ada, gimana saya mau Transfer, Hubungi saja bidang Infokom, Saya siap Transfer kalau ada Rekap,” jelas Bendahara.

Saat media kembali menanyakan, kapan Hak media akan dibayarkan, Bendahara menjawab,”Belum ada pembayaran, hari ini Rekap nggak masuk. Saya ini tugasnya hanya Nyairin dan Transferin Dana berdasarkan Rekap dari Bidang, saya juga bekerja sesuai dengan prosedur,” paparnya.

Untuk itu, para awak media dan berbagai pihak yang merasa Prihatin dan peduli pada Kabupaten Lampung utara, meminta kepada Bupati Lampung utara, Budi Utomo, untuk Bertanggung jawab atas polemik yang kerap terjadi dan akibat ulah para pejabat pembantunya di satuan Kerja Dinas Komunikasi dan Informasi, untuk segera mengambil sikap tegas dan melakukan Evaluasi serta menindak tegas Oknum-oknum pejabat yang tidak mumpuni dalam menjalankan tugas kewajibanya dan segera membayarkan Hak-hak para awak media yang telah di rugikan oleh Para oknum Diskominfo selama ini.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button