DaerahHeadlineHukumriau

Diduga Menerima Uang Suap Proyek, Bupati Bengkalis Ditangkap KPK

Penulis : Iswadi

Pekanbaru,Mitratoday.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Kamis (06/02/20).

Dilansir dari Kompas.com, Amril Mukminin ditahan atas dugaan suap proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis dan penerimaan gratifikasi.

“Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020,” kata Plt.Juru Bicara KPK,Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Bupati Bengkalis ini diduga menerima uang sekitar Rp.5,6 miliar terkait pengurusan proyek tersebut.

Amril akan ditahan di Rutan Cabang KPK di KPK lama. Beliau ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Amril ditetapkan sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih Tahun 2013-2015.

Dalam kasus ini, KPK terlebih dahulu telah menetapkan Sekda Dumai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.

Sebelumnya pada Jumat (17/01/20) lalu, KPK mengumumkan ada dugaan korupsi di empat proyek peningkatan jalan lainnya yakni proyek Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.

KPK juga menetapkan sepuluh orang tersangka yang terdiri diri dari pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis lapangan, serta sejumlah kontraktor.

Diperkirakan dari ke empat proyek ini negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.475 miliar.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button