DaerahHeadlineHukumLampungLampung Tengah

Diduga Pelaku Curanmor, Satu Warga Kampung Negeri Kepayungan Disikat Polsek Padang Ratu

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Diduga mencuri Motor, Satu warga Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Disikat Tim Buru Sergap Polsek Padang Ratu, Polres setempat, Jumat (19/06/20).

Menurut Kapolsek Padang Ratu Akp Muslikh, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H bahwa korban sedang berada didalam rumahnya di kampung Tias Bangun danĀ  sepeda motor yamaha MIO warna putihĀ  BE- 6002 -IN miliknya ditaruh disamping rumah dalam keadaan terkunci stang gerbang rumah dalam tertutup.

“Tiba tibaĀ  korban mendengar suara pintu gerbang dibuka, Lalu korban keluar rumah. Melihat sepeda motorya sudah tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian 1 (satu) unit spd motor yamaha MIO bila ditaksir dengan uang kerugian kurang lebih Rp. 8.000.000,”terangnya.

Kejadian pencurian tersebut pada hari Kamis (05/03/2020) Jam 10.00 WIB, selanjutnya Korban sambil menyelidiki dan melapor ke Polsek Padang Ratu dengan Nomor laporan : Lp/48-B/III/2020/Polda Lpg/Res lamteng/ sek patu. TglĀ  12 maret 2020.

“Mendapat laporan dari korban anggota Polsek langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah DNL als Ida dan temannya,”jelas Kapolsek.

Kemudian dilakukan Penangkapan dan berhasil menangkap pelaku DNL als Ida dirumahnya, dari dari keteragnan pelaku bahwa tidak bekerja sendiri.

“Pelaku tidak sendiri. Edintitas sudah kita kantongi, dan anggota masih terus memburu satu pelaku lainnya,”tegasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Pelaku DNL Als Ida dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tutup Akp Muslikh.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button