AcehDaerah

Dinas Kominfo Dan KPCPEN Aceh Timur Berkerjasama Gelar Webinar Manfaat BSU Bagi Pekerja

Pewarta : Noviandi Juanda

Aceh Timur,Mitratoday.comKomite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Webinar dengan tema “Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja” sukses dilaksanakan secara virtual via Zoom Meeting dan Live Youtube Senin, (30/11).

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dan Nasional menggelar serangkaian Webinar untuk menyampaikan berbagai informasi guna membangun pemahaman yang benar tentang Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja yang mendapatkan upah dibawah Rp. 5 juta.

Pada webinar kali ini KPCPEN mengundang pembicara dari Kabupaten Aceh Timur. Diantaranya Kadis Kominfo Kabupaten Aceh Timur Khairul Rijal, SE.Ak, M.Si, MBA dan Drs. ZULBAHRI, M.AP Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur dan yang bertindak sebagai Moderator MUSYAWIR Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur dalam pemaparannya menyampaikan materi tentang pentingnya literasi media untuk masyarakat terutama pada masa pandemi ini, yang mana informasi simpang siur ataupun berita palsu banyak beredar.

“Oleh karena itu pemateri memaparkan bagaimana langkah-langkah melakukan verifikasi sebuah berita yang didapatkan melalui internet. Saat ini Diskominfo Kabupaten Aceh Timur mempunyai akun-akun media sosial untuk memberikan informasi sebenarnya khususnya berita tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja di wilayah Kabupaten Aceh Timur, yang diharapkan masyarakat bisa menerima informasi yang sebenarnya dari akun media sosial tersebut.”Terangnya.

Sementara itu Drs ZULBAHRI, M.AP memaparkan tentang Landasan Hukum Tentang BSU yang merupakan bagian dari stimulus Pemerintah yang telah di koordinasikan dengan beberapa Kementerian Serta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi, Beliau Juga Menjelaskan syarat-syarat penerima BSU antara lain WNI yang merupakan pekerja atau peserta aktif disebuah perusahaan yang diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan minimal Juni 2020, Mendapatkan Upah dibawah Rp. 5 juta serta rutin melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening Bank aktif.

Drs ZULBAHRI, M.AP menjelaskan sampai saat ini jumlah penerima BSU di Kabupaten Aceh Timur adalah 2.437 orang pekerja yang berasal dari 17 perusahaan yang berada dikawasan Kabupaten Aceh Timur, Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur berharap tenagakerja yang menerima BSU bisa mencapai jumlah tenagakerja di Kabupaten aceh timur sejumlah 24.047 orang tenagakerja.

Webinar yang diikuti dari kalangan mahasiswa, ASN, Ormas Wanita, dan masyarakat umum lainnya mendapat respon yang baik dari peserta, terlihat dari antusiasme peserta yang menyampaikan berbagai pertanyaan kepada pemateri saat webinar berlangsung.

Dengan diadakannya Webinar ini masyarakat diharapkan mendapatkan informasi seutuhnya tentang Bantuan Subsidi Upah.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button