BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

DPC LSM Justice Dukung Polres BU Usut Tuntas Dugaan Korupsi DD Lubuk Balam

Bengkulu,mitratoday.com – Dugaan tindak pidana Korupsi masih saja terjadi, baik itu di tingkat desa hingga ke tingkat nasional.

Hal itu seperti yang saat ini di proses Pihak Polres Kabupaten Bengkulu Utara, yakni dugaan tindak Pidana Korupsi di lakukan oknum eks Kepala Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi inisial SKW.

Tentunya, mengenai hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus di dukung dan di suport, agar semuanya terbuka dan transparan di publik.

Ketua DPC LSM Justice Kabupaten Bengkulu Utara, Predi Fransiska dalam hal ini menyikapi persoalan dugaan tindak pidana Korupsi yang di lakukan eks Oknum Kepala Desa Lubuk Balam tersebut.

Predi atau pria yang akrab di sapa Edot ini katakan bahwa langkah Polres Bengkulu Utara dalam memberantas tindak pidana Korupsi harus di dukung.

“Agar hal itu tidak berulang-ulang terjadi, dan dapat memberi efek jera bagi para pelaku Tindak Pidana Korupsi. Terkhusus dugaan korupsi Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara di masa kepemimpinan eks oknum kades SKW.” Kata Predi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa pertanyaan di tengah masayarakat terkait laporan Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara soal dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Balam, pihaknya berharapa masyarakat bersabar menunggu proses yang sedang berjalan di Polres Bengkulu Utara.

“Kami dari LSM Justice berharap masyarakat cukup menunggu proses yang ada, jangan terlalu dini berfikir lain. Sebab semua perlu proses dan butuh waktu, kita harus menghargai proses yang di laksanakan pihak Polres Bengkulu Utara.” Ujar Predi.

dan memang sudah benar yang namanya masyarakat punya hak mengawasi dana Dana Desa, dan Ketua Aliansi sudah melaksanakan perannya, sekarang kita

Kemabli ia tegaskan, semua harus bersabar. Karena menurutnya proses tersebut inggal beberapa tahapan lagi.

“Semua pasti tustas, kita percayakan kepada Pihak yang membidanginya (Polres Bengkulu Utra). Karena sejauh ini menurut kami dari LSM Justice prosesnya sudah maksimal, hasilnyapun pasti juga maksimal. Mari sama-sama kita dukung dan suport Pihak polres Bengkulu Utara dalam mengusut hingga tuntas dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Balam.” Tandasnya.

Untuk di ketahui, dugaan korupsi DD lubuk balam semangkin meyakinkan publik. Pasalnya, dugaan korupsi yang di laporkan ketua Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu ada juga yang timbul bermunculan kepada pihak pelapor.

Mulai dari dugaan piktif, penggelapan dan Mark,up. Pahkan pelapor berkali-kali di datangi terlapor untuk meminta pencabutan laporan dengan menawarkan angka uang pencabutan laporan di polres Bengkulu Utara.

Belum lagi terkait Audit visual yang harus dilakukan audit investigasi pihak yang berwenang diduga akan menimbulkan babak baru dalam lanjutan Audit visual terkait kegiatan pembangunan jembatan gantung Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi yang di duga kuat telah merugikan keuangan negara demi untuk kepentingan pribadi ataupun orang lain dalam pelaksanaannya tidak melibatkan masyarakat dan Tim pelaksana kegiatan (TPK) jelas pelapor.(**)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button