DaerahHeadlinejawa TimurMalang

DPRD Kota Malang Gelar FGD Gali Sejarah Untuk Tetapkan HUT

Malang, mitratoday.com – Forum Group Discussion (FGD) penelusuran arsip sejarah historiografi parlemen Kota Malang yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (21/11/2023), bertujuan menggali berbagai informasi untuk menetapkan HUT DPRD Kota Malang.

Hadir sebagai narasumber FGD tersebut antara lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Kepala perpustakaan dan arsip daerah Kota Malang Ir. Yayuk Hermiati, MH, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UM Dr. Ari Sapto, M.Hum, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur Drs. Tudor Arif T. Djati, MM.

Dalam pemaparannya sebagai narasumber yang hadir, Dr. Ari Sapto, MHum Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang menyampaikan bahwa sejarah komposisi penduduk Kota Malang pada tahun 1914 sebesar 40 ribu jiwa yang terbagi antara lain :
– Orang Indonesia 33,500
– Belanda 2500
– Timur Asing 4000

Dan pada 6 April 1914 diadakan pemilihan Anggota Dewan Kotapraja yang dipilih oleh Asisten Residen, dan Mayoritas orang Belanda.

“Pemilihan langsung baru terjadi pada tahun 1918, dimana anggota dewan Kotapraja dipilih oleh penduduk, tetapi komposisi dewan sudah ditentukan. Sehingga orang Belanda lebih dominan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari Sapto menyebutkan bahwa untuk menentukan HUT DPRD Kota Malang ada tiga hal sebagai dasar. Yakni berdasarkan dewan Kotapraja 1914, pemilihan langsung 1918, dan juga melalui UU no 22 tahun 1948.

Sementara itu, Drs. Tudor Arif dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, menyebutkan HUT DPRD Kota Malang bisa ditetapkan berdasarkan sejarah yang terekam dalam arsip negara.

“Arsip negara adalah arsip yang berasal dari lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan negeri, BUMN dan BUMD, termasuk arsip yang dihasilkan dari semua kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang didanai oleh sumber dana negara,” jelasnya.

Dalam FGD tersebut, banyak usulan dari para peserta yang menginginkan HUT DPRD Kota Malang jatuh pada tanggal 6 April. Karena berdasarkan sejarah yang dipaparkan oleh para narasumber, bahwa pada tanggal 6 April 1914 telah ada sejumlah kegiatan yang menjadi tugas-tugas pokok dari dewan perwakilan rakyat melalui Dewan Kotapraja.

Seusai acara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang telah menarik sejarawan dan akademisi untuk ikut memikirkan tanggal lahir DPRD Kota Malang.

“Karena dari awal kami ingin melihat, mencari di arsip, dan kemudian menanyakan di Sekwan pada waktu itu ternyata belum ada,” ungkapnya

Lebih lanjut, Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa dengan penetapan hari jadi melalui paripurna, maka DPRD akan bisa berbuat lebih untuk masyarakat.

“Itu adalah momentum kita untuk berbuat lebih untuk masyarakat. Bagaimana masyarakat supaya tahu bahwa DPRD berulang tahun, bisa dirayakan bersama menjadi pesta rakyat, pesta bersama sampai ditingkat RT kita rayakan bersama, karena kita adalah wakil-wakil dari masyarakat itu sendiri,” lanjutnya

Menurutnya kegiatan FGD iniAda untuk mencari dan menetapkan hari jadi DPRD, sudah banyak usulan-usulan yang telah disampaikan oleh beberapa akademisi dan sejarawan. Namun usulan-usulan tersebut menurutnya masih perlu dikaji secara mendalam dari berbagai aspek sebelum menjadi sebuah keputusan.

“Ada beberapa pilihan yang tentu saja kita akan lihat dari aspek akademis, yang awal pasti harus ada penjelasan. Kami minta nanti dinas untuk melempar ke kita, dari risalah nanti kita lihat dulu aturannya, karena ini akan menjadi keputusan internal bukan perda yang butuh pengesahan Walikota. Karena ini murni menjadi keputusan DPRD itu sendiri,” jelasnya

Hasil dari FGD sendiri akan di uji publish terlebih dahulu sebelum diparipurnakan untuk menentukan tanggal, bulan dan tahun.(Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button