AdvertorialBENGKULU

DPRD Provinsi Bengkulu Minta PLT Wali Kota Bengkulu Nanti Dapat Bersinergi Dengan Visi Misi Gubernur

Bengkulu,mitratoday.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi meminta siapapun yang menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu nantinya dapat bersinergi dengan visi gubernur Bengkulu.

“Penjabat Walikota ini nantinya selain dapat menjalan Visi misi Gubernur juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik bersama kepala OPD,” ucap Sumardi, Senin (3/07/2023).

Ia juga mengingatkan batasan tentang kerja pelaksana tugas atau penjabat kepala daerah. Diantaranya tidak bisa melakukan mutasi pegawai di lingkup pemerintahan dan membuat kebijakan strategis baru.

“Kewenangan PLT sangat terbatas, salah satunya tidak bisa melakukan proses mutasi di lingkungan pemerintahan,” kata Sumardi.

Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi secara resmi akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Sejauh ini belum ada nama yang diusulkan untuk menjadi pelaksana tugas baik dari DPRD Kota Bengkulu, ataupun dari Pemprov Bengkulu.

“PLT tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan starategis selama Walikota dan wakil walikota terpilih. Kewenangan PLT ini juga terbatas sebàgaimana di atur dalam undang undang,” ujar Sumardi.

“Itu harus diketahui siapapun menjabat Plt Walikota nantinya. Karena jika mengambil keputusan harus berkonsultasi kepada Gubernur dan Kemendagri,” pungkasnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button