Daerahjawa Timur

Dua Pengembang Papan Atas Sabet Penghargaan Property Award

Malang,Mitratoday.com-Dua pengembang besar berhasil menyabet penghargaan property award dari Pemkab Malang selasa malam (22/10/2019) Kedua perusahaan Pengembang diantaranya PT Bulan Terang Utama (Bumi Mondoroko) yang meraih penghargaan kategori Penyedia perumahan MBR dan PT.Buana Karya Adi Mandiri ( Grand Permata Jingga) untuk kategori penyedia perumahan non MBR.

Kedua penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Malang Sanusi dan Dirjen Pembiayaandan Pelaksanaan Kemen PUPR Eko Heri Purwanto .Kepala Dinas Perumahan , Kawasan Pemukiman Dan Ciptakarya Dr.Ir Wahyu Hidayat.MM mengatakan anugerah property Award pada tahun ini memasuki tahun kedua penyelenggaraannya , yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pengembang dalam menyediakan Rumah Layak Huni di Kabupaten Malang sesuai dengan lingkungan yang berimbang.

Wahyu menilai seiring kemajuan jaman , kebutuhan mayarakat terhadap tersedianya rumah layak huni sangat penting, terlebih konsep rumah yang dilengkapi ruang terbuka hijau.Ini membawa iklim positif terhadap pertumbuhan kawasan perumahan di Kabupaten Malang yang kian pesat, terbukti banyak pengembang perumahan yang melakukan ekspansi secara masif di Kabupaten Malang,”kata Wahyu Hidayat.

Meski , diakui tumbuhnya bisnis properti dikabupaten Malang juga mengakibatkan berkurangnya luasan lahan sawah produktif , namun hal ini lanjut Wahyu sudah diantisipasi dengan menyiapkan lahan pengganti di beberapa wilayah di Kabupaten Malang.
Dicontohkan seperti di kota Kepanjen , menurut wahyu sejak resmi menjadi ibukota Kabupaten Malang padatahun 2008 , praktis pertumbuhan ekonomi dan pesatnya pembangunan tak bisa dihindari.

“Ini bagian dari konsekwensi sebuah ibukota , otomatis akan banyak perubahan dengan tumbuhya ekonomi masyarakat , budaya, pembangunan khususnya dunia property,pasti akan banyak lahan sawah yang beralih fungsi menjadi perumahan ,”ujar mantan Kadis PU Sumberdaya Air ini.

Makanya jauh-jauh hari , terang Wahyu Pemkab Malang telah menyiapkan lahan pengganti tersebut dibeberapa daerah seperti di Kedungbanteng dan Sitiarjo Sumbermanjing Wetan.

Sementara Dirjen Pembiayaan dan Pelaksanaan Kemen PUPR Eko Heri Purwanto mengapresiasi kegiatan Property award ini , ia menilai hal ini menandakan iklim bisnis property di Kabupaten Malang sangat bagus. Eko berpendapat para pengembang juga butuh apresiasi pemerintah, karena hal ini menunjukan keharmonisan hubungan dunia usaha khususnya property dengan pemerintah daerah.

Meski demikian , mantan alumni SMAN 3 Kota Malang ini mengingatkan pengembang perumahan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen perumahan, Ia menyebut sesuai Permen PUPR pengembang property khususnya rumah bersubsidi harus melakukan regristrasi, verifikasi , sertifikasi dan akreditasi , yang menjadi regulasi bagi pengembang untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat.

“Tapi kami juga ingatkan kepada Pemda , sesuai PP nomor 64 tahun 2016, layanan perijinan harus dipercepat dan simpel tidak ribet, namun para pengembang property yang mengajukan ijin harus melengkapi semua persyaratan yang harus dipenuhi,”tandas Eko.

Eko sempat melontarkan adanya Lembaga Tabungan Rakyat untuk Perumahan yang akan di operasikan ditahun 2021 mendatang . Hal ini lanjut Eko tertera dalam UU nomor 14 tahun 2016 tentang kewajiban menabung bagi masyarakat untuk perumahan. Tujuannya untuk meringankan beban fiskal Pemerintah, artinya beban tersebut akan kita pikul bersama masyarakat,”tutup Eko.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button