Bandar LampungDaerahHukumLampungLampung Tengah

Gagal Selundupkan Ganja, Agung Gagal Bebas 2 Bulan Mendatang 

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Upaya Penyelundupan ganja seberat 2 ons ke Lapas Kelas III Gunungsugih Lampung Tengah, Mampu digagalkan petugas jaga Lapas setempat, (9/10)

Dari keterangan Kalapas Kelas III Lamteng Syarpani, pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima pihak lapas.

“Sebelumnya, Kami  mendapatkan informasi akan ada pengiriman barang ke lapas, Selasa (8/10) sekitar pukul 17.00 WIB,”terang Syarpani.

Informasi tersebut langsung di tindak lanjuti bersama petugas Lapas,” sambil menunggu. Tapi, tak ada barang yang dikirimkan,” ungkapnya.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, salah satu tahanan pendamping bernama Agung Prasetyo terlihat gugup.

“Agung ini dua bulan lagi bebas dalam kasus curat dan merupakan warga Kampung Siwobangun, Kecamatan Seputihbanyak, ini terlihat gugup. Hasil pemeriksaan bahwa dirinya menerima kiriman barang dari seseorang,”katanya.

Karena takut, Lanjutnya, Barang tersebut disembunyikan dahulu,” Ganja merupakan pesanan salah satu napi yang divonis enam tahun dalam kasus narkoba. Yakni atas nama M. Khoirudin, warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar,” ujarnya.

Selanjutnya,  Syarpani, meminta Agung mengambil barang tersebut dan berisi ganja.“Pada Rabu (9/10) sekitar pukul 07.00 WIB, kita minta Agung mengambil barang titipan tersebut. Keterangan Khairudin selaku pemesan, ganja dipesan dari seseorang berinisial H di Jl. Pulau Morotai, Bandarlampung. Ganja yang dipesan ini belum dibayar,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan, kata Syarpani, ditemukan juga HP dari tangan Khoirudin. “Hasil penggeledahan juga ditemukan dua unit HP dari tangan Khoirudin. Barang bukti narkoba dan HP ini kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Lamteng untuk ditindaklanjuti. Bukan ranah kita melakukan penyelidikan,” katanya.

Sedangkan Kanit Satresnarkoba Polres Lamteng Ipda Junaidi mengucapkan terima kasih kepada pihak lapas yang ikut berperan serta memberantas peredaran narkoba.

“Kita ucapkan terima kasih kepada pihak lapas yang ikut berperan serta dalam pemberantasan narkoba di Lamteng, khususnya di lapas,” ungkapnya.

Junaidi melanjutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Kita akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” tegasnya.

Sementara Agung mengaku tidak tahu barang yang dititipkan adalah narkoba. “Nggak tahu isinya apa. Saya hanya dititipkan,” akunya.

Khoirudin juga mengaku baru kali ini memesan ganja kepada H. “Baru kali ini. Rencananya mau dipake sendiri,” ungkapnya.

(Iswan) 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button