BantenDaerahHeadlineHukum

GNPK RI Banten Minta Kejati Banten Usut Kasus Pengadaan LKS di Tangsel 2015

Pewarta ; Jasep-Rohmat

Serang,Mitratoday.com-Darmanto selaku Ketua umum DPD GNPK RI Banten, senin (24/08/20 ) telah mengirim surat kepada kejati Banten untuk menindaklanjuti pengadaan LKS 7 UPT dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan dengan pagu Rp.5.038.75.8000 APBD 2015 di kejati Banten.

“Surat tersebut sudah kita layangkan. Ini tetap kita kawal, mengingat kasus tersebut belum ada kejelasan sejak dari tahun 2015 hinga sekarang,” ungkap Darmanto.

Disampaikanya, banyak kejanggalan dalam pengadaan lks tersebut di kota Tangsel. Bahkan menurutnya kasus tersebut pihak kejari kota tangsel sudah pernah menerima laporan tersebut.

“Kami menginginkan agar kualitas pendidikan di banten tidak tercoreng dari prilaku oknum – oknum koruptif. Oleh kerana itu, kami minta agar Kejati dapat mengusut dugaan kasus tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Sebagai informasi bahwa kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Drs H Mathoda,MSi Tahun 2015. Dimana sebelumnya kasus tersebut pernah mencuat ditangsel dan tenggelam sampai saat ini.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button