BlitarDaerahHeadlinePolitik

Hanura Parpol Pertama Daftar Ke KPU Kabupaten Blitar

Blitar,mitratoday.com – KPU Kabupaten Blitar menerima Parpol pertama mendaftarkan Bakal calon Anggota Legislatif nya yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), pada Rabu (10/04/2023).

Sesuai aturan, di KPU Kabupaten Blitar Proses pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif, dibuka sejak tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei.

Dari awal mulai pendaftaran belum ada parpol yang mendaftar, dan baru hari ini Rabu 10/04/2023 ada satu parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), yang merupakan pendaftar pertama di KPU Kabupaten Blitar.

Ketua DPC Hanura Nurhadiana, didampingi Joko Susilo selaku Sekretaris DPC bersama 4 anggota mendatangi KPU tepat pada pukul 13.00 WIB.

Nurhadiana katakan mengapa partai nya mendaftar pada 10 Mei 2023, ada dua hal yang menjadi alasan. “Pertama tanggal 10 adalah amanah dari Ketua Hanura yakni sesuai dengan nomor urut partai, kita laksanakan pendaftaran serentak, selanjutnya moment jam satu. Karena kita menjunjung nilai luhur bangsa pada jam satu sudah masuk pada hari Kamis Pahing. Semoga dengan ukiran pertama ini semua bisa berjalan lancar, sukses dan aman”, jelas Nurhadiana.

Hadi Santosa selaku Ketua KPU Kabupaten Blitar menjelaskan proses pendaftaran calon.

“Pendaftaran calon prosesnya. Parpol membawa dokumen kepada KPU berupa formulir pengajuan dari Parpol, daftar bakal calon, formulir model B bakal calon dan untuk kelengkapan administratifnya diunggah ke aplikasi Silon.” Bebernya.

“Dokumen pendaftaran dari Hanura sudah kita terima dan dinyatakan lengkap sehingga bisa langsung kami berikan tanda terimanya.” jelas Hadi.

Hadi berharap agar untuk partai yang belum konfirmasi pendaftaran agar segera mendaftar, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar.

Setelah proses pengajuan daftar calon berjalan selama kurang lebih 1 jam, Ketua Partai Hanura kepada awak media menjelaskan jika kuota calon sudah terpenuhi.

“Untuk hari ini ada 50 calon yamg kami daftarkan dan ada 40 persen calon perempuan ada di dalamnya, sehingga kuota yang kami daftarkan memenuhi serta sesuai aturan terkait calon perempuan yang minimal 30 persen dari jumlah calon dan semoga kami bisa diterima dan dipercaya oleh masyarakat untuk menjalankan visi misi kami dan semoga target kami bisa terwujud yakni minimal satu kursi di setiap Dapilnya.” Tutupnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button