DaerahJambi

Haram Hukum nya PKL Berjualan di Pasar Angso Duo baru, ini Ungkapan Pedagang

Jambi,mitratoday.com -Terkait penyataan Humas PT. EBN (Era Bumi Nusa),Ansori yang mengatakan haram hukumnya Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di pasar Angso duo baru yang kutip dari kajanglako.com beberapa hari yang lalu telah menuai kritikan dari beberapa pedagang.

Pernyataan ini di nilai tidak sesuai lagi dengan konsep dan papan merek yang ada di pasar Angso duo baru yaitu Pasar Rakyat.

Menurut salah satu pedagang yang enggan di sebutkan namanya menuturkan, jika pernyataan mengharam kan (PKL) pedagang kaki lima ini sudah terlalu berlebihan.

“PKL itu siapa dan rakyat itu siapa, kami ini PKL dan PKL juga adalah rakyat ” Ungkap nya kepada awak media.

Ditambahkan nya,jika memang ini Pasar Rakyat mengapa mesti mengharamkan PKL untuk berjualan pasar Angso duo ini , dan jika memang peraturan nya seperti itu kita akan ikuti.

“Kita akan ikuti jika aturan nya seperti itu, tetapi kami meminta kepada pihak terkait untuk menertipkan papan merek yang ada di pasar angso duo baru yang bertuliskan Pasar Rakyat .Agar semua PKL Tahu bahwa pasar Angso duo baru bukan untuk rakyat dan bukan lah Pasar Rakyat” Jelas nya.
(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button