BengkuluBENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Infrastruktur Jalan Wilayah Dapil III Semakin Memburuk dan Jauh Dari Perhatian, Fungsi Anggota DPRD Jadi Sorotan

Bengkulu,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu perwakilan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di setiap daerah. Salah satu tugasnya yakni berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, memiliki Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan memiliki Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Namun, nampaknya itu tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, terkhusus yang mewakili Daerah Pemilihan III (Air Besi, Air Napal, Enggano, Hulu Palik, Kerkap, dan Tanjung Agung Palik).

Mengapa demikian, hal ini terlihat beberapa pembangunan daerah Dapil tersebut tidak mengalami peningkatan secara drastis, terutamanya persoalan pembangunan infrastruktur jalan. Justru yang ada kondisi jalan di daerah tersebut semakin memburuk, hingga tampak seolah tak ada perhatian dari mereka untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Seperti hal nya kita lihat jalan Penghubung Desa Batu Layang-Padang Bendar, Jalan penghubung Desa Batu Layang-Batu Roto. Begitu juga dengan jalan poros, mulai dari wilayah Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik hingga ke Tanjung Agung Palik sudah berlobang dimana-mana. Itupun nampaknya tak dapat perhatian dari mereka selaku pemangku kebijakan.

Keluhan masyarakat tentu dapat kita dengar di setiap sudut desa mengenai infrastruktur jalan wilayah tersebut, entah apa yang menjadi alasan dari pemangku kebijakan tidak menanggapi ini secara cepat. Apakah harus menunggu rusak parah, atau bahkan tidak nampak aspal ataupun koralnya sama sekali (sudah kembali menjadi jalan tanah).

Terkadang kita selaku masyarakat hanya bisa pasrah, berbagai usulan sudah disampaikan, namun tak membuahkan hasil yang di inginkan walau itu hanya beberapa persen, apa lagi tidak dibantu Anggota DPRD yang mewakili Dapil. Seperti halnya Jalan penghubung Desa Batu Layang-Padang Bendar, itu sudah mau selesai periode kedua masa jabatan MIAN-ARIE, tapi tetap tidak mendapatkan perhatian, seolah di anak tirikan desa kecil tersebut.

Hingga akhirnya kita mempertanyakan apa fungsi DPRD yang mewakili dapil tersebut, apa memang tak punya kekuatan atau hanya mengikuti kebijakan yang ada. Justru yang kita lihat terjadi skandal-skandal yang tidak baik muncul ke publik dari dapil itu, salah satunya skandal uang lelah Rp 10 Juta. Sementara, ribut persoalan pembangungan jarang terdengar oleh masyarakat dapil itu, padahal DPRD dari dapil III merupakan orang-orang yang berasal dari keluarga terpandang di Bengkulu Utara bahkan se Provinsi Bengkulu.

Dari persoalan yang ada, ketika kita sampaikan ke publik, pasti Pemerintah daerah beralasan anggaran yang ada tidak mencukupi. Dengan begitu, pasti DPRD nya juga ikut-ikutan dengan alasan-alasan yang ada, padahal mereka selaku wakil rakyat lebih tahu persoalan agar pembangunan dapat merata dan adil di Kabupaten Bengkulu Utara.

Nah, ini juga jadi pertanyaan kita, dikemanakan CSR yang ada. Apa hanya digerogoti para oknum Preman berdasi. Atau memang seorang Kepala Daerah tidak berani bertindak tegas dengan kondisi yang ada. Miriss toh..! kalau hal itu demikian.

Masyarakat dulunya sangat percaya dengan janji-jani politik yang ada, sehingga hari ini terkorbankan dengan kebijakan yang ada hanya tampak sepihak. Infrastruktur tidak merata, bantuan pun seperti itu. Kita berharap peran dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dapil III dapat dijalankan semaksimal mungkin, karena masyarakat sudah memberikan amanah.

Karena hingga saat ini, kita tidak melihat pemerataan pembangunan yang sebenarnya di Kabupaten Bengkulu Utara, dan infrastruktur daerah mana yang benar-benar di bangung Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Masyarakat harus menyadari kondisi yang ada, agar kedepan tidak salah dalam memberi amanah, walau mereka berasal dari keluarga terpandang, jika tak mampu memperjuangkan keinginan Rakyat, ya pertimbangkan dulu sebelum ditetapkan.

Apa lagi wilayah Dapil III banyak perusahaan-perusahaan besar, tapi lihat kondisi Infrastruktur yang semakin luluh lantak, khusunya infrastruktur jalan. Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dapil III harus tegas, begitupun Kepala Daerahnya. Karena CSR harus benar-benar di rasakan masyarakat manfaatnya, bukan untuk kepentikan oknum Preman Berdasi.(Tim).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button