DaerahHeadlineTegal

Inilah 10 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

Tegal,mitratoday.com – Minggu (17/3/2024), setelah melalui serangkaian tahapan uji kompetensi dan wawancara, sebanyak 10 orang calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal periode 2024-2029 dinyatakan lulus. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Tegal Abdul Basit.

Menurut Basit, 10 orang yang dinyatakan lulus ini berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Sebelumnya, panitia seleksi melakukan penilaian berkas administrasi yang diajukan para pelamar. Dari sini, dihasilkan 14 orang calon pimpinan yang berhak maju tes tertulis dan wawancara,

“Awalnya kami melakukan penilaian berkas yang masuk. Secara administrasi, ada 14 pelamar yang dinyatakan layak. Tapi setelah dilakukan uji kompetensi secara tertulis, menyisakan sepuluh kandidat,” ungkap Basit.

Dalam waktu dekat, ke 10 kandidat pimpinan Baznas ini akan diverifikasi tim dari Baznas Pusat dan Baznas Provinsi Jawa Tengah untuk mengerucutkan lima kandidat terpilih.

Diungkapkannya, tim panitia seleksi telah bekerja se-objektif mungkin pada setiap tahapan seleksi. Adapun penetapan daftar calon pimpinan Baznas Kabupaten Tegal tertuang dalam Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 02/BA/PANSEL/KABTEGAL/XII/2023 tanggal 23 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Periode 2024-2029.

Berikut adalah daftar calon pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan wawancara.

  1. KH. Akhmad Rofiqi
  2. H. Nurul Huda, S.E.
  3. H. Fathin Hammam, S.Sos,. M.Pd.
  4. Hj Akhnafiyah, S.Sy.
  5. H.M. Syafiq Zuhri
  6. Drs. Nurrotib, M.Pd.
  7. Amin Mubarok, S.Pd.
  8. Akhmad Saefurizal
  9. Istibsaroh, S.E.
  10. Moch. Suroso, S.Pd.I.

Pihaknya berharap, kandidat pimpinan Baznas Kabupaten Tegal ke depan mampu meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat eksistensi lembaga pengelola zakat. Sebab zakat ini sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan.

Sehingga zakat perlu dikelola secara profesional dan transparan. Dana zakat yang terkumpul juga harus disalurkan secara tepat sasaran. Dengan demikian, zakat memberi manfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan untuk semua.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button